Untuk Memberi Kemudahan UMKM Mendapat Modal Kemenparekraf Luncurkan Program AKSES 2023

- 21 Februari 2023, 10:26 WIB
AKSES By Kemenparekraf
AKSES By Kemenparekraf /Brain Sihotang/Kemenparekraf

"Dan yang menarik adalah masyarakat bisa berpartisipasi karena yang jadi pemodalnya itu masyarakat. Jadi SCF (securites crowdfunding) ini seperti mini bursa, pendanaan melalui skema patungan. Dimana masyarakat all invited. Dan insyaAllah kami menargetkan sekitar 100 UMKM yang berpartisipasi dengan nilai dana Rp1 triliun," ujar Rezza.

Persyaratan untuk mengikuti AKSES adalah usaha parekraf shariah yang telah berjalan selama minimal 2 tahun, omzet minimal 2,5 tahun dan membutuhkan pembiayaan antara 500 juta sampai dengan 10 Milyar rupiah.

Usaha parekraf yang berminat dapat mendaftar di Kemenparekraf/Baparekraf juga mengapresiasi kehadiran PADMANA (Program Pelatihan Laju Digital Meta Indonesia) yang diinisiasi oleh Meta Indonesia bekerja sama dengan Mercy Corps Indonesia (MCI) untuk meningkatkan kemampuan pelaku UMKM dalam memahami pemasaran secara digital dan pembuatan katalog bisnis melalui platform WhatsApp.

Baca Juga: Ramalan Bintang Gemini dan Cancer Selasa 21 Februari 2023:Orang Lain Mengkritik Anda agar Merasa Rendah Diri

Selain WhatsApp, program yang telah ada sejak September - Desember 2022 juga memberikan pelatihan penggunaan Facebook dan Instagram kepada 297 UMKM di Kabupaten Bandung, Kabupaten Garut, Kabupaten Malang, Kota Batu, dan Kota Malang.

"Nantinya ini akan kami masukkan ke dalam e-katalog dan toko daring. Karena belanja pemerintah sekarang mengarah ke digital," kata Direktur Tata Kelola Ekonomi Digital, Yuana Rochma Astuti.

Sementara itu, Executive Director Mercy Corps Indonesia, Ade Soekadis, mengatakan Mercy dan Meta bekerja sama dalam memanfaatkan WhatsApp sebagai pengembangan usaha UMKM. "Kami tahu bahwa WhatsApp menjadi media dengan pengguna terbesar di Indonesia bahkan masuk ke dalam top five dunia. Jadi saya pikir ini merupakan suatu kanal yang penting," kata Ade.***

 

Halaman:

Editor: Ruth Tobing

Sumber: Kemenparekraf


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah