Banyak Seruan untuk tak Bayar Pajak, Dirjen Pajak Ingatkan Soal Kewajiban

- 2 Maret 2023, 09:39 WIB
Ilustrasi pajak.
Ilustrasi pajak. /Pixabay/Gerd Altmann

"Membayar pajak merupakan suatu keniscayaan dari sistem suatu negara, khususnya di Indonesia ini," ucap Suryo.

Baca Juga: Said Aqil Ancam Umat NU Tidak Bayar Pajak

Selain membayar pajak, Suryo turut mengingatkan agar masyarakat tidak lupa untuk melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) pajak secara daring.

Per 28 Februari 2023, SPT PPh OP Tahun Pajak 2022 yang telah dilaporkan tercatat 5,32 juta atau tumbuh 21 persen dari periode sama tahun sebelumnya yang sebesar 4,39 juta. ***

 

Halaman:

Editor: sugiharto basith budiman

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah