Digeruduk Korban FIN888, Ini Keterangan Yenti Garnasih Soal Batalnya Beri Keterangan Ahli di Bareskrim

- 9 Maret 2023, 10:07 WIB
Ahli TPPU Yenti Garnasih beri keterangan pers terkait batalnya beri keterangan ahli dalam kasus Investasi bodong robot trading FIN888, Rabu, 8 Maret 2023, di Sentul, Bogor.
Ahli TPPU Yenti Garnasih beri keterangan pers terkait batalnya beri keterangan ahli dalam kasus Investasi bodong robot trading FIN888, Rabu, 8 Maret 2023, di Sentul, Bogor. /Erlan Kallo

Saat menemui korban FIN888, Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti menjelaskan, sebenarnya substansi kasus FIN888 ini mirip dengan robot-robot trading lainnya. Namun yang menjadi masalah, mereka merasa diperlakukan sama oleh kepolisian.

”Mereka itu sudah lapor lebih setahun, malah lebih dulu dari kasus-kasus robot trading lainnya, termasuk bimono dan sebagainya. Mereka buat laporan yang pertama, tapi mereka kecewa mengapa laporannya tidak ditindaklanjuti,” kata Yenti ceritakan keluhan korban FIN888.

Baca Juga: Mahfud MD Bocorkan Dugaan Pencucian Uang 69 Pegawai Kemenkeu

Para korban, lanjut Yenti, kecewa dan tagih janji Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang akan mengusut tuntas semau kasus investasi bodong robot trading. Untuk itu, dia himbau polisi bersikap profesional dalam menangani semua laporan korban investasi bodong.

”Saya menghimbau, tolong polisi, penyidik ini ada korban, tidak bisa dipermainkan. Apalagi dengan adanya kasus kemarin (Ferdy Sambo dan Teddy Minahasa) katanya mau lebih baik lagi. Jadi tolong Pak Listyo, ini gara-gara anak buah bapak saya yang digeruduk. Yang salah siapa? Emang enak digeruduk kayak gini?,” pungkasnya.

Sebelumnya beritakan, Yenti Garnasih batal hadir beri keterangan di Bareskrim terkait kasus investasi bodong robot trading FIN888 Polri, pada Rabu, 8 Maret 2023. Ketidakhadiran  Yenti ini menimbulkan kekecewaan kuasa hukum dan puluhan korban FIN888.

Kuasa Hukum Paguyuban Korban FIN888 Oktavianus Setiawan nyatakan kekecewaannya atas ketidakhadiran Pakar TPPU Yenti Garnasih di Bareskrim, Rabu, 8 Maret 2023
Kuasa Hukum Paguyuban Korban FIN888 Oktavianus Setiawan nyatakan kekecewaannya atas ketidakhadiran Pakar TPPU Yenti Garnasih di Bareskrim, Rabu, 8 Maret 2023 Erlan Kallo

Menurut Kuasa Hukum Paguyuban Korban FIN888, sekaligus Kuasa Hukum Pelapor Oktavianus Setiawan, keterangan Yenti Garnasih sangat diharapkan untuk mengungkap apakah ada unsur TPPU dalam kasus investasi bodong robot trading FIN888 yang sudah berjalan sekitar satu tahun, namun penyidik belum merilis adanya Tersangka.

Oktavianus mengatakan, Yenti batal hadir di Bareskrim, karena adanya penjadwalan ulang yang disekapati oleh ahli dan penyidik Bareskrim. Namun dia menyesalkan, pihak Penyidik tidak menginformasikan kepada kuasa hukum dan puluhan korban yang sudah terlanjur datang dari jauh, bahkan dari luar daerah.

Mereka menyatakan kecewa atas ketidakhadiran ahli, dan menduga ada sesuatu yang ditutupi oleh penyidik. Tak puas dengan ketidakhadiran Yenti, puluhan korban robot trading FIN888 memutuskan ”menggeruduk” rumah ahli TPPU itu di Sentul, Bogor. Mereka ingin tahu mengapa Yenti berhalangan hadir padahal, undangan panggilan memberi keterangan sudah dilayangkan.

Halaman:

Editor: Erlan Kallo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah