Polisi Koordinasi dengan LPSK Soal Pengembalian Dana Member Robot Trading ATG, Korban Fin888, NET89 Nyimak

- 8 April 2023, 22:13 WIB
Wahyu Kenzo, crazy rich Surabaya yang menjadi tersangka kasus dugaan penipuan Robot Trading ATG
Wahyu Kenzo, crazy rich Surabaya yang menjadi tersangka kasus dugaan penipuan Robot Trading ATG /Zona Surabaya Raya/Anto Hendarwanto

SEPUTAR CIBUBUR - Polresta Malang Kota terus bergerak menangani kasus investasi bodong robot trading ATG (Auto Trade Gold).

 

Bos robot trading ATG Dinar Wahyu Saptian alias Wahyu Kenzo saat ini terus dikorek keterangannya.

Selain itu Polresta Malang juga berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban terkait pengembalian dana member.

Baca Juga: Dramatisnya Penyitaan Aset Admin Web Robot Trading ATG Bayu Walker, Kaki Tangan Wahyu Kenzo

Polresta Malang Kota mengungkapkan hingga saat ini telah menerima sembilan laporan polisi (LP) terkait kasus robot trading ATG

"Kita sudah menerima ada sembilan laporan polisi yang kita terima terhadap robot trading ini di Polresta Malang Kota," kata Kapolresta Malang Kota, Kombes Budi Hermanto, Kamis, 6 April 2023.

Budi menjelaskan saat ini Polresta malang Kota bakal terus mendalami kasus penipuan dan penggelapan robot trading ATG. Saat ini, polisi masih mencoba menelusuri beberapa indikasi keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus ini

Baca Juga: Update Kasus Robot Trading ATG (Auto Trade Gold): Bareskrim Polri Tetapkan Wahyu Kenzo Sebagai Tersangka TPPU

"Kami juga sudah berkoordinasi dengan LPSK ya, dalam hal ini terhadap aset-aset (Wahyu Kenzo). Nanti mungkin apakah bisa sebelum ataupun setelah vonis, nanti untuk ini bisa direstitusi kepada korban-korban. Nah ini yang lagi kita komunikasikan kepada LPSK," jelasnya.

Pada perkara ini, ada dua orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka yakni Dinar Wahyu Saptian alias Wahyu Kenzo dan Raymond Enovan.

 

Sejauh ini, Budi menyatakan belum ada penetapan tersangka baru dalam kasus robot tradig ATG. Pihaknya masih memeriksa sejumlah saksi.

"Ada lebih kurang 13 saksi yang kita ambil keterangan, dan itu pasti akan berkembang juga," imbuhnya.

Sebelumnya, Polda Jawa Timur menetapkan tersangka seorang crazy rich Surabaya bernama Wahyu Kenzo dalam kasus investasi robot trading. Berdasarkan keterangan tersangka kepada penyidik, tersangka telah meraup keuntungan Rp9 triliun.

Baca Juga: Polisi Tangkap Dua Tersangka Affiliator Robot Trading FIN888, Kasus Investasi Bodong Segera P-21

“Dari proses penyidikan sementara, keuntungan tersangka dari korban mencapai hampir Rp9 triliun, dengan perkiraan jumlah korban kurang lebih 25 ribu orang,” kata Kapolda Jatim, Irjen Toni Harmanto, saat rilis di Polda Jatim di Surabaya, Rabu, 8 Maret 2023. ***

Editor: sugiharto basith budiman


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah