SEPUTAR CIBUBUR - Istilah pinjol atau pinjaman online sudah sangat tidak asing di tengah kalangan masyarakat.
Namun istilah galbay pinjol mungkin masih kurang populer di telinga, istilah galbay adalah singkatan dari gagal bayar, khususnya dalam pinjaman online.
Begitu banyak orang yang saat ini terjerat dengan pinjol (pinjaman online), orang yang sudah meminjam, tapi tidak mampu mencicil bahkan tidak bisa untuk melunasi pinjamannya.
Baca Juga: Februari, SWI Temukan Delapan Investasi Bodong dan 85 Pinjol Ilegal
Efek pandemi yang berkepanjangan, pemutusan hubungan kerja, terjerat dalam judi online dan hal lainnya menjadi beberapa faktor penyebab begitu banyaknya orang akhirnya terjerat dengan pinjol (pinjaman online) dan berujung galbay.
Jeratan pinjol sering terlihat bagi mereka yang gagal bayar (galbay) hingga tidak membayar uang pinjaman.
Risiko lain ketika galbay pinjol ialah akan didatangi debt collector (DC) lapangan datang ke rumah.