Ada Robot Trading dan Pinjol Ilegal, OJK Ungkap Kerugian Akibat Investasi Bodong Capai Rp5 Triliun

- 21 Juni 2023, 11:48 WIB
Daftar Robot Trading yang Legal dan Terdaftar di OJK serta Kumpulan Investasi Ilegal.
Daftar Robot Trading yang Legal dan Terdaftar di OJK serta Kumpulan Investasi Ilegal. /ojk.go.id/

Sebagaimana dicatat oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), pada 2022 lebih dari 700 juta serangan siber terjadi di seluruh sektor di Indonesia.

“Dalam konteks pengaturan, OJK telah menerbitkan aturan pada akhir tahun lalu tentang penyelenggaraan teknologi dan informasi oleh bank umum dan surat edaran terkait dengan keamanan dan ketahanan siber bagi bank umum. Jadi hari-hari ini adalah bagaimana menerapkan aturan tadi secara konsisten,” ucapnya seperti dikutip seputarcibubur.com dari Antara. ***

Halaman:

Editor: sugiharto basith budiman

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah