Seluas 3,3 Juta Hektare Kebun Sawit di Kawasan Hutan Akan Diputihkan, Menko Luhut Bicara Soal Taat Hukum

- 23 Juni 2023, 21:44 WIB
Ilustrasi perkebunan kelapa sawit
Ilustrasi perkebunan kelapa sawit /Info sawit/ MARAWATALK/ istimewa /

SEPUTAR CIBUBUR - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyebut ada 3,3 juta hektare lahan sawit yang masuk kawasan hutan berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Kami berharap bahwa penyelesaian dapat dilakukan dengan mekanisme Pasal 110A dan 110B UU Cipta Kerja,” kata Luhut selaku Ketua Satuan Tugas (Satgas) Peningkatan Tata Kelola Industri Kelapa Sawit dan Optimalisasi Penerimaan Negara, dalam konferensi pers soal peningkatan tata kelola industri sawit, di Jakarta, Jumat, 23 Juni 2023.

Berdasarkan hasil audit BPKP pada tahun 2021, diketahui bahwa tutupan kelapa sawit
menggunakan citra seluas 16,8 juta hektare, dimana seluas 10,4 juta hektare di antaranya hanya diperuntukkan bagi perkebunan swasta dan nasional, sedangkan sisanya adalah perkebunan rakyat.

Hasil audit juga menemukan perusahaan yang belum memiliki izin, seperti Izin Lokasi, Izin Usaha Perkebunan, dan Hak Guna Usaha dalam pengelolaan perkebunan sawit.

Baca Juga: Akibat Ledakan Dahsyat, Kapal Selam Wisata Titanic Hancur Berkeping-keping Tewaskan Seluruh Penumpangnya

“Ke depan, satgas akan mendorong agar setiap pelaku usaha berkewajiban untuk melengkapi izin-izin yang diperlukan sebagaimana yang telah diatur dalam peraturan yang berlaku,” katanya.

Luhut menduga pelanggaran soal perkebunan sawit di kawasan hutan juga melibatkan pejabat yang memberi izin. Oleh karena itu, ia mengatakan tengah mencari formula untuk menindak pelanggaran yang terjadi.

“Karena itu pasti pelanggaran dilakukan pejabat juga, bukan hanya rakyatnya, pengusahanya, tapi juga pejabatnya. Nah nanti kita cari apa formulanya, misalnya penalti untuk perusahaan tersebut,” katanya seperti dikutip seputarcibubur.com dari Antara.

Lebih lanjut, Luhut mengatakan terhadap perkebunan sawit yang melanggar batas kawasan hutan nantinya akan tetap diputihkan.

Halaman:

Editor: sugiharto basith budiman


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah