SEPUTAR CIBUBUR - Pasar Karbon di Indonesia akan diluncurkan pada September 2023 mendatang. Kegiatan ini akan berdampak pada multi-pihak baik sektor pemerintah, non-pemerintah maupun pengusaha swasta.
Untuk itu, pembelajaran publik tentang perdagangan karbon dan pasar karbon perlu lebih digencarkan kepada masyarakat agar ada kesamaan persepsi dan cara pandang. Tujuannya agar dapat disepakati pasar karbon dengan satu harga optimum yang bisa mencakup multi-sektor di Indonesia dalam rangka mengimplementasikan Perjanjian Paris.
Demikian rangkuman pertemuan Komite Energi Center for Technology & Innovation Studies (CTIS), yang dipimpin Dr. Unggul Priyanto, Rabu, 27 Juli 2023.
Baca Juga: MUTU International Terbitkan Ratusan Sertifikat Dukung Bursa Karbon
Pertemuan itu menghadirkan Dr. Edo Mahendra, Staf Khusus Menko Kemaritiman & Investasi Bidang Carbon Trading dan Dr. Eka Ginting, praktisi perdagangan karbon.
Sesuai Perjanjian Paris Tentang Perubahan Iklim 2015, Indonesia berkomitmen untuk menurunkan emisi karbon dari praktik business as usual. Dalam dokumen Enhanced Nationally Determined Contribution (Enhanced NDC), Indonesia menargetkan untuk menurunkan emisi gas rumah kaca sebesar 31,89% dengan upaya sendiri atau mencapai 43,20% dengan dukungan internasional.
Komitment ini sudah disampaikan ke Badan PBB Tentang Perubahan Iklim (UNFCCC).
Lima Sektor yang disasar untuk bisa menurunkan emisi karbon semaksimal mungkin adalah sektor energi, kehutanan, industri, pertanian dan limbah.
Semua kegiatan penurunan emisi tadi dapat menghasilkan kredit karbon yang dipakai untuk pencapaian target NDC tadi, dan juga bisa untuk diperjual-belikan, baik didalam negeri maupun di pasar Internasional.