KLHK dan Polda Kalbar Bongkar Jaringan Penyelundup Sisik Trenggiling

- 7 November 2023, 04:59 WIB
Sisik trenggiling
Sisik trenggiling /Da/

SEPUTAR CIBUBUR -Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (PHLHK) bersama Ditreskrimsus Polda Kalbar mengagalkan perdagangan sisik Trenggiling.

Dalam operasi tangkap tangan itu, Polda Kalbar juga meringkus dua orang pelaku BY (44) dan AN (63).

Operasi penindakan dilakukan di Kabupaten Melawi, Provinsi Kalimantan Barat pada Rabu, 4 Oktober 2023.

Baca Juga: PLN Restorasi 308 Hektar Lahan Tandus di Sekitar Wilayah Operasi

Kedua tersangka disergap petugas saat melakukan transaksi sisik Trenggiling di dalam rumah tersebut.

Petugas juga mengamankan 337,88 kg sisik Trenggiling,  dua unit handphone dan buku rekening.

BY (44th), yang bertempat tinggal di Desa Sidomulyo, Kecamatan Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi berperan sebagai pengumpul/penampung, pemilik dan penyimpan 337,88 Kg sisik Trenggiling pada sebuah rumah di Desa Kelakik.

Sedangkan AN (63th) bertempat tinggal di Desa Sungai Sampuk, Kecamatan Menukung, Kabupaten Melawi merupakan broker/perantara yang rencananya akan memperdagangkan sisik Trenggiling tersebut.

 Baca Juga: Gemuk. Ini Susunan Tim Kampanye Nasional Prabowo Gibran

Halaman:

Editor: Ruth Tobing


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah