KPK Endus Dua Pejabat Keuangan Punya Aset Kripto Miliaran

- 24 April 2024, 05:21 WIB
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan. /Antara/Fianda Sjofjan Rassat/

SEPUTAR CIBUBUR- Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menyebut dua pejabat punya aset kripto senilai miliaran rupiah adalah orang keuangan.

Hanya saja, Pahala Nainggolan enggan membuka instansi asal dua pejabat tersebut.

"Saya lagi periksa. Makanya saya lihat Wah, pakai kripto nih'. Tapi, itu yang canggih-canggih lah orang keuangan," ujar Pahala di Kantornya, Jakarta, Selasa 23 April 2024.

Baca Juga: Jokowi Akan Kejar Bandar Judi Online Hingga ke Luar Negeri 

Aset kripto tersebut diketahui saat KPK memeriksa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) untuk laporan periodik tahun 2023.

Pahala menyatakan pihaknya masih mempelajari lebih lanjut kepemilikan aset tersebut untuk mengetahui kewajarannya.

Oleh karena itu, ia belum bisa memastikan apakah hal tersebut berkaitan dengan tindak pidana korupsi atau tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Baca Juga: Menko Polhukam : Judi Slot Paling Favorit 

"Saya memeriksa LHKPN, dua orang punya aset kripto. Masing-masing individu punya miliaran (rupiah)," ujarnya.

Sebelumnya, dalam sambutannya di acara Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti-Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu 18 April 2024, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menekankan penanganan TPPU harus komprehensif dilakukan oleh semua pihak terkait.

Ia menegaskan pemerintah harus dua atau tiga langkah lebih maju dalam memperkuat regulasi dan transparansi dalam menegakkan hukum yang tanpa pandang bulu, serta pemanfaatan teknologi.

Baca Juga: Kawasan Perjudian Sihanoukville Kamboja Dimonopoli Pekerja Indonesia 

Sebab, pola-pola baru berbasis teknologi dalam TPPU perlu diwaspadai. Di antaranya crypto currency, asset virtual, NFT, kemudian aktivitas lokapasar, elektronic money, AI yang digunakan untuk otomasi transaksi dan sebagainya.

Selain TPPU, Jokowi menekankan masyarakat dan pemerintah Indonesia harus waspada terhadap ancaman pendanaan terorisme.

"Karena teknologi sekarang ini cepat sekali berubah, bahkan data Crypto Crime Report menemukan ada indikasi pencucian uang melalui aset crypto, ini sebesar 8,6 miliar US dolar di tahun 2022. Ini setara dengan Rp139 triliun secara global," kata Jokowi.***

Editor: Ruth Tobing


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah