SEPUTAR CIBUBUR-Wakil Bendahara Umum Partai NasDem Joice Triatman mengakui adanya aliran dana sebesar Rp 850 juta dari Kementerian Pertanian (Kementan) ke Partai Nasdem.
Uang itu, kata Joice dipergunakan untuk membiayai acara bakal calon anggota legislatif (Caleg) DPR RI dari NasDem.
Hal tersebut diungkapkan Joice dalam sidang dugaan gratifikasi dan TPPU Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo yang digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin 17 Mei 2024.
Baca Juga: Revisi UU MK Jadi Isu Menarik, Ini Penjelasannya
Mulanya, Hakim Ketua Rianto Adam Pontoh menanyakan terhadap Joice perihal adanya penerimaan sejumlah uang.
“Iya. Saya mendapatkan perintah dari Pak Menteri untuk berkoordinasi dengan Pak Sekjen, Pak Kasdi,” ujar Joice.
“Untuk perkara pendanaan sebuah acara di Partai Nasdem dalam rangka penyerahan formulir Bacaleg DPR RI ke Gedung KPU,” kata dia.
Joice mengungkapkan anggaran awal untuk acara yang digelar di Nasdem Tower itu sekitar lebih dari Rp1 miliar.
Baca Juga: Prabowo Siap Tampung Jokowi Jadi Penasihat Presiden