Pemerintah Dorong Terwujudnya Dana Abadi Perumahan

- 22 Juni 2024, 22:53 WIB
Perumahan Layak dan terjangkau
Perumahan Layak dan terjangkau /Kamsari/Humas Kementerian PUPR

Apa dana abadi perumahan ini bisa dilaksanakan? Menurut Hirwandi, jika melihat concern pemerintah baru mendatang terhadap program perumahan termasuk target pembangunan 3 juta rumah, maka terwujudnya dana abadi perumahan diharapkan dapat dicapai.

Sid Herdi Kusuma, Deputi Komisioner Bidang Pemanfaatan Dana BP Tapera mengatakan, sesuai amanat UU Tapera dan PP Penyelenggaraan Tapera, maka BP Tapera berperan sebagai Operator Investasi Pemerintah (OIP) dalam menyalurkan dana FLPP. Dana kelolaan BP Tapera itu bisa berasal dari kerjasama lembaga/institusi dan juga dana titipan program, CSR, dana hibah, dana philantropist, dana kompensasi dan lain-lain.

“Terkait dana abadi perumahan, karena sesuai dengan amanat UU dan PP Penyelenggaraan Tapera, maka jika dipercaya BP Tapera siap untuk mengelola dana tersebut. Pemerintah tidak perlu membuat badan baru. Cukup dengan memberikan peran lebih kepada BP Tapera,” ujarnya.

Terlebih, secara organisasi berdasarkan UU, BP Tapera tidak bisa dipailitkan. Secara kinerja, ungkap Sid, BP Tapera juga diawasi secara ketat oleh OJK dan Komite Tapera yang beranggotakan para menteri di pemerintahan.

“Karena itu, perlu integrasi pengelola dana abadi perumahan dengan BP Tapera dalam satu platform penyaluran pembiayaan yang terpadu,” pungkasnya.

Saling Mendukung

Martin Daniel Siranayamual, Chief of Economist PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) menyampaikan, peran SMF dalam pengelolaan dana abadi perumahan ada dua.  Pertama, sebagai sekretariat ekosistem pembiayaan perumahan dalam pemupukan dana abadi. Kedua, sebagai sekuritisasi kerja sama dengan institusi pembiayaan perumahan lain.

“Mewujudkan dana abadi perumahan itu perlu menyelesaikan berbagai tantangan, manfaat, dukungan, solusi dan tata kelola yang baik, diperlukan juga pengawasan agar masyarakat penerima manfaat bisa merasa terjamin,” ungkap Martin. 

Menurutnya, sekuritisasi dalam dana abadi dilakukan karena likuiditas perbankan tentu punya keterbatasan. Sehingga perbankan butuh untuk menjaga perjalanan bisnis masing-masing. Disebutkan, dalam mengelola dana abadi, bank penyalur juga tetap harus menjaga likuiditas mereka.

“Sekelas BTN mungkin punya kemampuan, tetapi kan tetap ada keterbatasan. SMF di sini fungsinya membantu, agar masing-masing organisasi dalam ekosistem pembiayaan perumahan bisa dapat untung namun kebijakan pemerintah juga dapat jalan,” kata Martin.

Halaman:

Editor: Kamsari


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah