Salah satu korbannya adalah Salimun (40), warga Pandansari Kecamatan Sruweng, Kebumen. Ia mesti gigit jari lantaran biji jenitri yang masih berada di pohonnya yang telah memasuki musim panen digondol maling.
Salimun bukannya tak mengawasi kebunnya. Hanya saja, kebunnya do Desa Somagede Kecamatan Sempor memang jauh dari permukiman penduduk, secara berkala, ia mengontrol kebun yang berada di perbukitan itu.
Salimun sempat mengecek pohon Jenitrinya di Desa Somagede Kecamatan Sempor pada tanggal 11 Maret 2019 siang.
Namun saat ia kembali menengok kebunnya lagi pada tanggal 15 Maret, buah yang belum terlalu tua itu sudah dipanen orang lain.
"Pengakuan korban, jika Jenitrinya dipanen pada kondisi tua, nilainya bisa tembus Rp 100 juta," kata Kasubbag Humas Polres Kebumen, AKP Suparno dalam keterangan tertulisnya.
Sepertinya, siapapun akan menangis jika kehilangan barang senilai seratusan juga. Salimun, lantas melaporkan pencurian ini ke Polsek Sempor.
Dari hasil penyelidikan, Unit Reskrim Polsek Sempor dan Sat Reskrim Polres Kebumen akhirnya berhasil menangkap terduga pencuri buah jenitri ini. Polisi juga menyita jenitri saat menangkap tersangka pencurian jenitri, NG (50).
Baca Juga: Humor-humor Lucu Menghibur Seputar Idul Fitri
Jenitri Berharga Fantastis, Berapa Duit yang Diterima NG?
Editor: Danny tarigan
Sumber: Berbagai Sumber