Mengenal jenitri, Buah Tetesan Air Mata Dewa yang Banyak Tumbuh di Indonesia

- 13 Mei 2021, 16:12 WIB
/

"Dari penangkapan itu, tersangka telah mengakui mencuri buah atau biji Jenitri sebanyak kurang lebih 20 ribu butir. Tersangka juga mengatakan jika saat beraksi, ia bersama lima teman lainnya," dia mengungkapkan.

NG telah menerima uang sebanyak Rp 2 juta dari bagi hasil pencurian itu. Uang itu telah digunakan untuk menyicil angsuran sepeda motor serta untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari.Sehari-hari NG berjualan cobek di Yogyakarta.

Namun dia merasa berjualan cobek tak memenuhi kebutuhannya. Ia lantas gelap mata dan nekat menjadi anggota komplotan pencuri jenitri.

Baca Juga: Hindari Kerumunan, Warga CitraIndah City Shalat Id di Masjid Cluster Masing-masing

Mengenai tersangka NG (50) Warga Desa Karangpule Kecamatan Sruweng Kabupaten Kebumen, yang kini terjerat kasus pencurian buah Jenitri yang ditangani oleh Polsek Sempor, ternyata ia adalah seorang penjual penjual "Cobek" yang biasa beroperasi di Yogyakarta.

"Uang yang diterima oleh salah satu tersangka yang kini masih buron, ia gunakan untuk menyicil angsuran sepeda motor dan untuk keperluan hidupnya," kata Kapolsek Sempor IPTU Sugito.

Tersangka dijerat Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman paling lama 5 tahun penjara. Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan.

Belum lagi banyaknya tengkulak tengkulak yang ingin meraup keuntungan yang lebih dari para petani jenitri,membuat jenitri menjadi sesuatu yang perlu diperhatikan dan tidak bisa dianggap main main oleh masyarakat Indonesia khususnya warga Kebumen.***

 

 

Halaman:

Editor: Danny tarigan

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah