Dengan bermodalkan bujuk rayu, pemuda ini berhasil menipu tiga orang teman seangkatannya sekolah dulu yakni SA (24) warga Jalan Iskandar Muda, Kelurahan Nunukan Barat, GH (25) warga Jalan Fatahillah, Kelurahan Nunukan Tengah dan WA (20) yang beralamat di Jalan Pembangunan, Kelurahan Nunukan Barat.
Kapolres Nunukan AKBP Taufik Nurmandia melalui Kasihumas AKP Siswati mengatakan, atas aksi yang dilakukan pelaku total tiga orang korban mengalami kerugian hingga Rp100 juta.
Lanjutnya, untuk korban SA mengalami kerugian Rp80 juta, Korban GH Rp10 juta dan WA Rp10 juta
Pelaku mendatangi masing-masing korban dengan membujuk korban dengan modus kerja sama jual beli sembako.
Dengan modal bujuk rayu, pelaku menawarkan keuntungan 10 hingga 15 persen per 3 hari apabila masing-masing korban menanamkan modal kepada pelaku.
“Lantaran tergiur dengan keuntungan yang ditawarkan oleh pelaku, masing-masing korban lalu menerima tawaran pelaku,” ungkapnya seperti dikutip seputarcibubur.com dari Humas Polri, Minggu 26 Februari 2023.
Sejak sejumlah uang modal tersebut telah diserahkan kepada pelaku, uang korban tersebut tidak pernah dipakai usaha jual beli sembako.
Namun, uang tersebut justru digunakan oleh pelaku untuk kepentingan pribadinya, beli baju, makan, foya-foya, dan judi slot online.
Baca Juga: Profil Pelaku Penembakan di Kantor MUI, Ber-KTP Lampung Mengaku Sebagai Nabi