Wajib Tahu! Hal yang Harus Dilakukan Saat Keadaan Darurat di Wisata Dalam Ruangan

- 7 Desember 2023, 16:34 WIB
iluistrasi berwisata membawa bayi
iluistrasi berwisata membawa bayi /Shutterstock

SEPUTARCIBUBUR- Jelang musim liburan akhir tahun banyak diantara kita yang sudah mengagendakan untuk melakukan perjalanan wisata, baik dalam kota maupun luar kota.

Saat berwisata pastikan selalu waspada pada kondisi tidak terduga yang tidak hanya terjadi pada wisata luar ruangan, tapi juga wisata dalam ruangan.

Penting bagi kita untuk mengetahui apa yang harus dilakukan saat terjadi keadaan darurat ketika berwisata dalam ruangan.

Baca Juga: Upanat, Sandal Khusus untuk Mendaki Candi Borobudur, Terinspirasi Relief Karmawibhangga

Keadaan darurat ini bukan melulu soal bencana alam seperti kebakaran, gempa bumi, atau banjir. Melainkan juga gangguan keamanan sipil seperti ancaman bom, perampokan, dan demonstrasi.

Dikutip dari akun Instagram @kemenparekraf.ri pada 7 Desember 2023 ada beberapa hal yang perlu kita tahu dan lakukan saat terjadi keadaan darurat ketika berwisata dalam ruangan.

Pertama, segera tinggalkan gedung sesuai dengan petunjuk tim evakuasi tanggap darurat atau ikuti arah jalur evakuasi atau arah tanda keluar.

Baca Juga: Ayah Pembunuh Empat Anak di Jagakarsa Kerap KDRT Isteri

Kedua, jangan kembali untuk alasan apapun, turun atau berlarilah ikuti arah tanda keluar.

Ketiga, jangan panik saling membantu untuk memastikan evakuasi selamat.

Keempat, wanita tidak boleh menggunakan sepatu hak tinggi dan stocking pada saat evakuasi

Kelima, beri bantuan terhadap orang yang berkebutuhan khusus atau wanita sedang hamil.

Keenam, berkumpul di daerah aman yang berada di halaman luar, tetap berkumpul sambil menunggu instruksi selanjutnya.

Layanan nomor Panggilan Darurat 112 merupakan layanan yang dapat digunakan saat terjadi keadaan darurat ketika berwisata dalam ruangan.

Dengan menghubungi nomor 112 kita akan terhubung dengan Pusat Panggillan Darurat (Call Center 112) yang dibangun oleh pemerintah daerah.

Panggilan dari masyarakat atau wisatawan ke nomor 112 akan diterima oleh operator telepon di Call Center 112 untuk kemudian diteruskan kepada petugas pengarah yang akan menentukan jenis keadaan darurat apa. ***

 

Sumber: Instagram kemenparekraf.ri

Editor: Ruth Tobing


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x