SEPUTAR CIBUBUR- Kepolisian telah menyita 92 video porno dan 100 foto telanjang yang diproduksi kedua tersangka pemeran kebaya merah.
Selain itu, barang bukti lain yang disita polisi adalah sebuah laptop warna hitam milik ACS.
“Video tersebut hasil produksi mereka berdua selama kurang lebih satu tahun,” ujar Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Farman saat konfersi di Polda Jatim, Selasa 8 November 2002.
Baca Juga: Pemeran Kebaya Merah Sepasang Kekasih yang Baru Tertimpa Musibah Kebakaran
Selain punya merekam sendiri video syur tersebut, fakta terbaru menunjukkan bahwa salah seorang pemeran video mesum kebaya merah merupakan pasien rawat jalan di RSJ Menur, Surabaya.
Hanya saja, Farman tidak bersedia menjelaskan secara detail."Iya, benar, salah satunya merupakan pasien RSJ," kata Kombes Farman.
Farman menolak untuk menjelaskan sejak kapan yang bersangkutan diagnosis kejiwaan sehingga harus menjalani perawatan di RSJ Menur, Surabaya
Baca Juga: Pasca Kebaya Merah, Video Mesum Selebgram Bali di Sofa Jadi Buruan Netizen
Satu sumber menyebut bahwa tersangka pemeran perempuan alias AH pernah menjalani rawat jalan di RSJ Menur.
Saat ini, pemeran video mesum kebaya merah telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya juga telah menghuni sel tahanan Polda Jatim.
Farman menegaskan, penangkapan keduanya dilakukan Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim pada Minggu 6 November 2022 sekitar jam 21.00 WIB.
Penangkapan dilakukan di daerah Medokan, Rungkut Surabaya, di salah satu indekos di sana.
Farman memastikan, mereka membuat video itu di salah satu hotel daerah Gubeng, Surabaya.
Video Kebaya Merah itu dibuat pada 8 Maret 2022 sekitar pukul 22.00 WIB di kamar nomor 1710 lantai 17 salah satu hotel di Jalan Sumatera, Gubeng, Surabaya.***