SEPUTAR CIBUBUR - Kasus tuduhan pencemaran nama baik yang melibatkan Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, dan aktor Lucky Alamsyah terus bergulir.
Polda Metro Jaya, Rabu 2 Juni 2021, dijadwalkan memeriksa Roy Suryo untuk untuk dimintai keterangan terkait laporannya terhadap aktor Lucky Alamsyah,
"Iya Rabu (hari ini). Baru mau dijadwalkan untuk Pak RS pemanggilan untuk dimintai keterangannya dengan membawa bukti-bukti," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi, kemarin.
Baca Juga: Rizki DA Ungkap Alasan Pilih Pisah Ranjang Usai Malam Pertama, Nadya Mustika Ketahuan Sedang Hamil
Yusri juga menyanggah kabar yang mengatakan Lucky Alamsyah telah dipanggil pihak kepolisian untuk dimintai keterangan.
Menurutnya, dalam suatu perkara pihak penyidik akan terlebih dulu memanggil pihak pelapor untuk dimintai keterangan.
"RS dulu yang dijadwalkan. LA belum pernah dipanggil. Semuanya itu tiap laporan Semuanya harus dari pelapor," tambahnya seperti dikutip seputarcibubur.com dari Antara
Baca Juga: Rizki DA Ungkap Alasan Pilih Pisah Ranjang Usai Malam Pertama, Nadya Mustika Ketahuan Sedang Hamil
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo melaporkan pesinetron Lucky Alamsyah ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelanggaran Undang-Undang ITE.