Netizen Dihebohkan Kabar Penangkapan Musisi AN Karena Dugaan Kepemilikan Ganja

- 13 Juni 2021, 19:40 WIB
Musisi Anji
Musisi Anji /instagram.com @duniamanji

 

SEPUTAR CIBUBUR – Nama musisi Anji ramai diperbincangkan di jagat media sosial, Minggu 13 Juni 2021. Perbincangan mencuat terkait kabar penangkapan dirinya karena dugaan kepemilikan ganja.

Di ranah twitter nama Anji diperbincangkan lebih dari 4.500 kali pada Minggu 13 Juni 2021 malam.

Bahkan, cuitan lama Anji terkait narkoba pun menjadi perbincangan kalangan netizen.

Baca Juga: Diduga Konsumsi Ganja, Musisi AN di Tangkap di Kawasan Cibubur

Terpisah, Wakil Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Polisi Arif Purnama Oktora menyebutkan bahwa musisi EAP alias AN menjadi tersangka kepemilikan narkotik jenis ganja.

"Kami dari Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat akan memberikan konfirmasi mengenai penangkapan seorang musisi terkait penyalahgunaan narkoba jenis ganja," ujar Arif dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Minggu 13 Juni 2021.

Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Polisi Ady Wibowo membenarkan bahwa tersangka yang ditangkap adalah musisi ternama.

Pernyataan tersebut menguatkan dugaan bahwa musisi tersebut adalah produser musik bernama lengkap Erdian Aji Prihartanto alias Anji.

Baca Juga: KBS Gandeng BNN untuk Berantas Narkoba

Kepala Unit 1 Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Hary Gasgari menjelaskan bahwa ganja tersebut ditemukan dari tangan tersangka di salah satu kawasan perumahan Cibubur, Jakarta Timur.

Sementara itu, mengenai waktunya, Harry menyebut bahwa AN alias EAP ditangkap pada Jumat 11 Juni 2021.

Baca Juga: Raffi Zimah Putera Rita Sugiarto Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

"Jumat kemarin, Unit 1 melakukan penangkapan terhadap laki laki berinisial AN di kawasan Cibubur. Dari tangannya kami berhasil mengamankan narkoba yang diduga ganja," ujar Harry. ***

 

Halaman:

Editor: Yetto Parceka

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah