Usai Diperiksa, Vanessa Khong dan Ayahnya Langsung Ditahan, Mereka Terancam Berat

- 19 April 2022, 11:05 WIB
Bareskrim Polri secara resmi menahan mantan pacar Indra Kenz, Vanessa Khong dan ayahnya Rudiyanto Pei terkait kasus Binomo
Bareskrim Polri secara resmi menahan mantan pacar Indra Kenz, Vanessa Khong dan ayahnya Rudiyanto Pei terkait kasus Binomo /

SEPUTAR CIBUBUR – Anak dan ayah, Vanessa Khong dan Rudiyanto Pei tersangka kasus penipuan berkedok robot tranding Binomo resmi ditahan usai diperiksa, kemarin, Senin, 18 April 2022.

Menurut Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan, saat ini Vanessa Khong dan Rudiyanto Pei ditahan di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, selama 20 hari ke depan.

Vanessa dan Rudiyanto tiba di gedung Bareskrim pada pukul 15.00 WIB. Sementara tersangka Nathania, Kesuma selaku adiknya Indra Kenz, akan dipanggil pada Rabu, 20 April 2022 nanti.

Baca Juga: Vanessa Khong dan Ayahnya Resmi Ditahan Bareskrim, Terungkap Aliran Dana yang Bikin Mata Melotot

Dalam periksaan Senin kemarin, kekasih dan calon mentua Indra Kenz itu dikejar beberapa pertanyaan terkait dengan aliran dana dari hasil kehatan tersangka utama Binomo (Indra Kenz).

Vanessa Khong terima aliran dana sebanyak Rp1,1 miliar dan sebidang tanah di Tangerang Selatan dengan harga Rp7,8 miliar.

Sedangkan ayah Vanessa Khong berperan membantu Indra Kenz menyamarkan hasil kejahatannya dengan membeli sebuah 10 jam mewah dengan harga Rp8 miliar.

Baca Juga: Ramalan Bintang Aquarius dan Pisces, Selasa 19 April 2022: Hari Ini Adalah Hari Keberuntungan Anda

Usai ditetapkan tersangka, kini dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan di rumah tahanan di Bareskim Polri.

Halaman:

Editor: Erlan Kallo

Sumber: PJM News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x