Undangan langka untuk artis pop Korea Selatan untuk datang ke Gedung Putih datang di tengah peningkatan tajam terkait kejahatan yang menargetkan orang Asia-Amerika dan komunitas minoritas lainnya di AS.
Menurut Gedung Putih, Presiden Biden sebelumnya telah berbicara mengenai komitmennya untuk memerangi gelombang kejahatan kebencian anti-Asia.
Baca Juga: Kronologi Hilangnya Anak Ridwan Kamil Saat Sedang Berenang di Sungai di Swiss, Terseret Arus Deras
Selain itu, kata Gedung Putih, Biden juga telah menandatangani Undang-Undang Kejahatan Kebencian COVID-19 pada Mei 2021 sebagai payung hukum atas kasus kejahatan rasial pada orang Asia-Amerika dan Penduduk Asli Hawaii/Kepulauan Pasifik (AA dan NHPI) yang meningkat selama pandemi COVID-19.***