Pihak Kejari Kabupaten Bogor juga meminta masyarakat sekitar untuk membantu mencari Hafiz. Mereka mengunggah salah satu potret Hafiz beserta penjabaran terhadap ciri-ciri dari adik Irwansyah itu.
“Kepada masyarakat apabila mengetahui keberadaan orang dengan ciri-ciri yang disebutkan diatas, dapat segera menghubungi Call Center Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor di 081389922883,” jelasnya.
Baca Juga: Sosok Capres Prabowo Subianto yang Bekerja Dengan Tulus dan Tidak Perlu Pencitraan
Sebelum diumumkan sebagai DPO oleh Kejari Kabupaten Bogor, Hafiz Fatur sudah terlebih dahulu masuk DPO sejak Januari 2022 lalu melalui laporan Irwansyah ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Irwansyah yang didampingi sang istri, Zaskia Sungkar, melaporkan Hafiz Fatur pada November 2021 lantaran adiknya pernah memalsukan dokumen saat meminjam uang di bank.
Dokumen yang dipalsukan oleh Hafiz Fatur adalah jaminan surat tanah dan kendaraan mewah milik Irwansyah yang nilainya miliaran rupiah.
Gara-gara ulah sang adik, rumah yang ditempati Irwansyah terancam disita oleh bank. ***