Main Gaplek, Remi atau Poker Tanpa Taruhan Apakah Judi, Begini Jawabannya

- 10 Mei 2023, 15:59 WIB
Main Gaple, Remi atau Poker Tanpa Uang Apakah Judi, Begini Jawabannya
Main Gaple, Remi atau Poker Tanpa Uang Apakah Judi, Begini Jawabannya /Pixabay/Mariakray//

SEPUTAR CIBUBUR- Perjudiaan khususnya judi online semakin merebak ditengah masyarakat, karena mempertaruhkan sejumlah uang.

Hanya saja, masyarakat masih banyak bertanya, jika permainan seperti seperti kartu gaplek, kartu remi, poker dan sejenisnya dilakukan, namun tidak menggunakan uang, apakah masuk kategori judi.

Secara ringkasnya sebuah permainan atau akad akan menjadi judi yang diharamkan apabila terpenuhi empat kriterianya.

Keempat kriteria itu adalah:

 Baca Juga: Peluang Menang di Situs Judi Slot Online Sama, Ini kata Slotters Kawakan

Baca Juga: Nyaris Tak Tersentuh, Kapolri Tumpul Terhadap Influencer Judi Online

  1. Adanya Dua Pihak yang Bertaruh

Tidaklah dikatakan judi apabila yang bertaruh hanya satu pihak saja. Setidaknya harus ada dua belah pihak atau lebih untuk bisa memenuhi syarat judi.

Contohnya bila saya menantang Anda untuk adu panco dan saya sediakan hadiah Rp100 ribu bila Anda berhasil mengalahkan saya.

Tetapi Anda sendiri tidak bertaruh apa-apa, sehingga apabila Anda kalah maka Anda tidak perlu kehilangan harta pertaruhan.

Halaman:

Editor: Ruth Tobing


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x