SEPUTAR CIBUBUR-Tidak adanya sanksi hukum yang tegas bagi pelaku membuat bisnis perjudian online tetap marak.
Saat ini, penegak hukum hanya tampak dalam penindakan, tapi tak menyentuh pada pencegahan.
Bahkan, saat ini, sejumlah artis dan influencer tanpa khawatir terlibat langsung dalam mempromosikan situs judi online di berbagai ragam media sosial dengan dalih bermain game menghasilkan uang.
Baca Juga: Vonis Mati Ferdy Sambo Tak Sentuh Konsorsium 303, Judi Online Masih Marak di Indonesia
Baca Juga: Sah, FIFA Tunjuk Argentina Gantikan Indonesia Sebagai Penyelenggara Piala Dunia U20 2023
Sikap angin-anginan kepolisian dan Kominfo hanya membuat para penyelenggara judi online hingga artis tetap berani.
Pasalnya, aparat hanya menyentuh satu hingga dua para pelaku alias bandar kelas kakap, sementara ratusan bandar, operator hingga beking judi hingga influencer nyaris tak tersentuh.
Kegalakan yang ditunjukkan Kapolri nyaris tidak bertahan lama. Bahkan kalau mau jujur, Polri dan Kominfo terlihat tumpul saat iklan tersebut berasal dari kalangan artis dan influencer terkenal.
Fakta hingga kini, belum satupun dari deretan artis dan influencer tersebut yang ditindak oleh aparat penegak hukum.