SEPUTAR CIBUBUR- Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengecam pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang menyebut LGBT sebagai kodrat sehingga tidak bisa dilarang.
Wakil Ketua MUI, Anwar Abbas berpendapat LGBT bukanlah masuk kategori kodrat dan justru bertentangan dengan hal tersebut.
Sehingga, Anwar mengatakan kehadiran LGBT di Indonesia harus ditolak dan dienyahkan karena melanggar falsafah bangsa.
Baca Juga: Penyesatan Terbesar, Amerika Serikat Terbitkan Alkibat Bagi LGBT
Baca Juga: Bukan Hanya Startup, Unicorn Kini Jadi Simbol LGBT
Anwar tidak sepakat jika LGBT masuk ke dalam kategori kodrat.
“Oleh karena itu kehadiran LGBT di negeri ini harus ditolak dan dienyahkan dari hidup dan kehidupan kita terutama di Indonesia karena sikap dan pandangan serta gaya hidup tersebut sudah jelas-jelas bertentangan dengan falsafah bangsa kita, Pancasila, dan UUD 1945," kata Senin 22 Mei 2023.
Anwar mengutip pernyataan cendekiawan asal Indonesia Mansour Fakih, bahwa kodrat adalah ketentuan biologis yang permanen atau tidak berubah.
Baca Juga: Mahfud MD Sebut LGBT Kodrat, Tak Bisa Diatur Dalam UUU
Baca Juga: Komunitas LGBT di Jerman Hina Islam dengan Dirikan Replika Kabah Pelangi
"Sebagai contoh sudah menjadi kodrat bagi perempuan menstruasi, hamil, melahirkan dan menyusui. Sementara sudah menjadi kodrat bagi laki-laki mempunyai sperma dan perempuan mempunyai indung telur," kata Anwar.
Anwar juga membeberkan contoh lain terkait kodrat manusia seperti laki-laki berpasangan dengan perempuan dan begitu pula sebaliknya.
Sehingga, sambungnya, sudah menjadi kodrat laki-laki mencintai perempuan, begitu juga sebaliknya.
Baca Juga: Miris, FIlm Kartun Anak My Little Pony Perkenalkan Karakter Lesbian
Baca Juga: Unicorn Disebut dalam Alkitab?, Begini Penjelasannya
Kendati demikian, Anwar menyebut manusia bisa mengingkari kodratnya sebagai laki-laki maupun perempuan.
Namun, hal tersebut justru berbahaya lantaran merugikan diri sendiri dan banyak orang.
Dalam hal ini, Anwar pun mencontohkan akan adanya kepunahan ketika laki-laki justru menikahi sesama laki-laki dan perempuan menikah dengan perempuan.
"Maka sudah bisa dipastikan 150 tahun yang akan datang tidak akan ada seorang anak manusiapun yang hidup di muka bumi ini. Mengapa hal itu bisa terjadi? karena akibat umat manusia telah menyalahi kodratnya.***