Berkah Qurban 1000 Sapi, BPKH Sasar Seluruh Pelosok Negeri

- 22 Juli 2021, 10:31 WIB
penyampaian hewan kurban
penyampaian hewan kurban /Kamsari/Dok. Humas BPKH

SEPUTAR CIBUBUR - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) melalui Program Kemaslahatan tahun ini menyalurkan qurban sebanyak 1000 ekor sapi yang tersebar di  835 Titik di 34 provinsi di seluruh Indonesia.

Wilayah yang dijangkau pun tak tanggung-tanggung dari Aceh sampai Pulau terluar Sebatik, serta wilayah lain seperti Papua dan Papua Barat.

Baca Juga: Kementerian PUPR Bangun SPAM Regional untuk Tambah Pasokan Air Bersih di  Solo dan Sekitarnya

Dalam pelaksanaannya BPKH bekerjasama dengan Mitra Kemaslahatan seperti Nucare Lazisnu, LazisMu, DT Peduli, Baznas ,PPPA Darul Quran, BSMU, Solo Peduli, Laz Ummul Quro dan Rumah Zakat.

Pelaksanaan Berkah Qurban dilakukan dengan mengacu protokol kesehatan ketat termasuk dengan melakukan pemotongan hewan Qurban di Rumah potong Hewan.

Pendistribusian daging qurban dilakukan langsung ke rumah penerima manfaat akhir, sehingga tidak ada kerumunan di lokasi pemotongan hewan kurban.

Daging qurban juga diolah menjadi berbagai jenis produk seperti kornet, rendang siap santap, Abon yang dikemas higienis sebagai upaya mendukung ketahanan pangan masyarakat Indonesia khususnya yang berada di wilayah terpencil, terluar, tertinggal dan terdampak bencana.

Demikian disampaikan oleh Kepala Badan Pelaksana BPKH- Anggito Abimanyu di sela-sela pembagian daging qurban di wilayah Jakarta selatan “Momentum Hari Raya Idul Adha menjadi saat yang tepat untuk membantu sesama sehingga pemilihan lokasi di wilayah terpencil di tanah air diharapkan agar berkah dari Qurban ini dapat turut dirasakan masyarakat di seluruh tanah air “ kata Anggito dalam siaran pers yang disampaikan kepada media, Selasa (20 juli 2021).

Pemberian bantuan ini sesuai dengan komitmen BPKH dalam menyalurkan Nilai manfaat Dana Abadi Umat (DAU) melalui bidang kemaslahatan sebagaimana diatur dalam PP No 5 tahun 2018 Tentang pelaksanaan Undang-Undang No 34 tahun 2014 mengenai pengelolaan keuangan haji dan PBPKH No 7 Tentang prioritas kegiatan kemaslahatan.

Halaman:

Editor: Kamsari


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x