Sebanyak 172 ABK Tertahan di Fiji, Akhirnya Berhasil Dipulangkan ke Tanah Air

- 17 Juni 2021, 01:03 WIB
Ilustrasi Negara Fiji terkena dampak topan
Ilustrasi Negara Fiji terkena dampak topan /Pixabay/ jorono

 

SEPUTAR CIBUBUR - Sebanyak 172 Anak Buah Kapal (ABK) Warga Negara Indonesia (WNI) yang tertahan di Fiji akhirnya berhasil dipulangkan ke Tanah Air, menyusul adanya kebijakan penutupan perbatasan dan penerbangan internasional yang diterapkan oleh Pemerintah Fiji sejak bulan Mei 2021.

Kementerian Luar Negeri RI, bersama dengan Kedutaan Besar RI di Suva telah berhasil memfasilitasi kepulangan 172 anak buah kapal (ABK) warga negara Indonesia (WNI) yang sempat tertahan kepulangannya dari Fiji.

“Setelah melalui upaya diplomasi intensif, otoritas terkait di Fiji memberikan izin turun kapal (sign off) dan penerbangan repatriasi. Selama berada di atas kapal, KBRI Suva juga memberikan bantuan logistik kepada para ABK WNI,” demikian pernyataan tertulis Kementerian Luar Negeri RI yang diterima pada Rabu, 16 Juni 2021.

Baca Juga: Cahaya Santosa Lestari Buka Lowongan Kerja Humas

Dalam keterangannya, KBRI Suva yang merupakan ibukota negara Fiji, mengatakan sebagian besar dari para ABK tersebut telah berada di laut selama lebih dari dua tahun.Saat ini, mereka telah direpatriasi, akhirnya tiba di Bandara Soekarno-Hatta Rabu, 16 Juni 2021, menggunakan penerbangan charter maskapai Garuda Indonesia.

Dalam repatriasi tersebut, turut dipulangkan pula dua jenazah ABK WNI yang meninggal dunia di atas kapal. Berdasarkan hasil otopsi, kedua jenazah tersebut meninggal karena sakit non-Covid-19 sehingga diizinkan untuk dipulangkan ke Tanah Air.

Baca Juga: Penyusup dengan Parasut Lukai Penonton Euro 2020

“Selama masa pandemi COVID-19, pemulangan ABK/pekerja migran Indonesia dari luar negeri mengalami tantangan yang besar mengingat kebijakan pembatasan ketat yang diterapkan berbagai negara,” tambah Kemlu RI.

Halaman:

Editor: Erwin Tambunan

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah