Foto Reynhard Sinaga Babak Belur Beredar di Media Sosial

- 6 Oktober 2021, 09:07 WIB
Reynhard Sinaga Babak Belur
Reynhard Sinaga Babak Belur /BBC/facebook

SEPUTAR CIBUBUR - Masih ingat dengan kasus predator seksual Indonesia yang melakukan kejahatan di Inggris bernama Reynhard Sinaga yang hingga kini masih mendekam di penjara.

Reynhard Sinaga dijatuhi hukuman seumur hidup. Baru - baru ini, salah satu media asing merilis wajah Reynhard Sinaga dalam kondisi babak sebelum penangkapannya di tahun 2017.

Saat ini foto pria yang sebelumnya bermukim Depok, Jawa Barat, tersebut beredar luas di jagat media sosial seperti Facebook, Twitter dan Instagram.

Dalam foto yang diterbitkan oleh polisi setempat, memar dari pemukulan terlihat pada wajah Reynhard Sinaga. Foto ini menunjukkan wajah Reynhard Sinaga, yang berada dalam tahanan polisi ketika ia pertama kali ditangkap empat tahun yang lalu.

Dengan dua mata hitam, memar di dahi dan hidungnya, Reynhard tampak tak berdaya. Gambar terang sangat berbeda dari banyak selfie diambil.
Polisi Manchester telah merilis gambar untuk pertama kalinya pada malam penangkapan Predator sadis tersebut.

"Mendedikasikan penyelidikan polisi atas kejahatan mengerikan tersebut.
Penyelidikan diluncurkan ketika Reynhard menemukan darah di lantai kamar mandi apartemennya di Princess Street, di tengah Manchester, pada bulan Juni 2017. Dia dipukuli oleh remaja yang menjadi korban di apartemennya."

Dalam adegan yang ditangkap pada kamera CCTV, Reynhard Sinaga keluar dari rumahnya, tergelincir dan tidak mengerti ketika ia dilarikan ke Manchester Royal Klinik oleh ambulans. Ternyata, dia pemerkosa yang paling kejam dalam sejarah keadilan Inggris.

Reynhard dikenal sebagai mahasiswa berprestasi yang menyelesaikan pendidikan pascasarjana di Universitas Manchester dan Leeds. Ternyata, dia membius para korban dengan minuman campuran GHB atau GBL dan merekam pelecehan seksual dengan dua ponsel.

Reynhard Sinaga dihukum penjara seumur hidup oleh Pengadilan Manchester, Inggris, pada Januari 2020 setelah dinyatakan bersalah dalam 159 kasus perkosaan dan serangan seksual terhadap 48 korban pria, selama rentang waktu 2,5 tahun dari 1 Januari 2015 sampai 2 Juni 2017.

Halaman:

Editor: Ruth Tobing


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x