Joe Biden Sahkan UU yang Melindungi Pernikahan Sejenis di AS yang Selama ini Ditabukan Para Senator

- 14 Desember 2022, 17:41 WIB
Joe Biden
Joe Biden /Brain Sihotang/SeputarCibubur

SEPUTAR CIBUBURPada hari Selasa ini Presiden Joe Biden memulai tonggak baru dengan mengesahkan undang-undang baru yang memberi jaminan perlindungan pemerintah untuk pasangan sesama jenis dan antar-ras. Isu krusial dan sensitif yang berkembang selama 10 tahun terakhir.

Biden menandai Regard for Marriage Act sebelum banyak sekali pengunjung yang menyambutnya di South Yard pada sebuah kesempatan yang menurut Gedung Putih mencerminkan pentingnya momen dari pengesahan aturan tersebut.

"Pernikahan adalah saran langsung. Siapa yang kamu cintai? Dan apakah kamu akan setia kepada orang yang kamu cintai?  "Ini tidak lebih berbelit-belit dari itu." ujar Biden.

 Baca Juga: Mahfud MD Sebut LGBT Kodrat, Tak Bisa Diatur Dalam UUU

Biden mengatakan undang-undang yang akan dia sahkan memahami bahwa "setiap orang harus memiliki hak istimewa untuk menjawab pertanyaan itu sendiri tanpa hambatan dari otoritas publik", dan mendapatkan "perlindungan yang menyertai pernikahan" dari pemerintah.

"Untuk sebagian besar rangkaian sejarah dari negara kami, kami menolak aturan yang melindungi pasangan antar ras dan pasangan sesama jenis" kata Biden. “Hal itu adalah kegagalan dalam menghormati dan memperlakukan mereka dengan setara. 

Terlebih lagi, saat ini peraturan ini mensyaratkan pernikahan antar ras dan pernikahan sesama jenis harus dianggap sah di setiap negara bagian di Amerika Serikat.

Baca Juga: MUI Kecam Pernyataan Mahfud MD Soal LGBT

 Baca Juga: Renungan Malam Kristiani: Jangan Protes Saat Diproses

Halaman:

Editor: Ruth Tobing

Sumber: Boston Globe CNN


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x