SEPUTARCIBUBUR- Sektor energi berperan penting dalam pencapaian target pengurangan emisi gas rumah kaca (GRK) Indonesia sebagai kontribusi dalam upaya pencegahan perubahan iklim global.
"Bersama sektor kehutanan dan penggunaan lahan, sektor energi adalah tulang punggung pengurangan emisi GRK Indonesia," kata Dirjen Pengendalian Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Laksmi Dhewanthi saat menyampaikan pidato kunci pada diskusi panel bertajuk 'Mainstreaming International Commitment and NDC's Implementation to strengthen national ambition' yang digelar di Paviliun Indonesia pada Konferensi Perubahan Iklim COP28 UNFCCC, Dubai, Uni Emirat Arab, Sabtu, 2 Desember, 2023.
Seperti diketahui, Indonesia telah meratifikasi kesepakatan global untuk pengendalian perubahan iklim, Paris Agreement, pada tahun 2016.
Indonesia kemudian menyampaikan dokumen Nationally Determined Contribution (NDC) yang berisikan target kontribusi pengurangan emisi GRK.
Pada dokumen Enhanced NDC yang disampaikan pada tahun 2022 lalu, Indonesia menargetkan untuk mengurangi emisi GRK sebesar 31,89% dengan upaya sendiri atau mencapai 43,20% dengan dukungan internasional pada tahun 2030 dibandingkan dengan business as usual (BAU)
Adapun sektor-sektor yang akan berkontribusi pada pengurangan emisi GRK Indonesia adalah Pertanian, sampah, industri pengolahan, energi, serta kehutanan dan penggunaan lahan lainnya (FOLU).
Baca Juga: Pendanaan FOLU Net Sink 2030, Ada Peran Besar BPDLH
Berdasarkan skenario CM1 (dengan upaya sendiri) Enhanced NDC, sektor energi ditargetkan untuk mengurangi emisi GRK sebesar 12,5% dari BAU. Sementara dengan skenario CM2 (dengan dukungan internasional) pengurangan GRK dari sektor ini mencapai 15,5% dari BAU.