Berantas Mafia Kode 303 Judi Online, Mabes Polri Harus Berani Sikat Perwira yang Terlibat

18 Agustus 2022, 08:59 WIB
Judi online 303 viral di tengah-tengah kasus Ferdy Sambo yang ditetapkan sebagai tersangka pembunuh Brigadir J. /kolase foto Humas Polri, Pikiran Rakyat dan Freepik/

SEPUTAR CIBUBUR - Mabes Polri dan Sjumlah Polda saat ini gencar memberantas aktivitas Kode 303 judi online

Kode 303 merujuk pada pasal yang mengatur tentang perjudian yang diatur di Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Untuk memberantas mafia kode 303 sampai ke akar-akarnya, Mabes Polri diminta untuk menangkap para bandar.

Baca Juga: Tak ada Ampun, Kapolda Sumut akan Kejar AP Judi Online Terbesar di Sumut hingga ke Luar Negeri

Baca Juga: Kode 303 Judi Online di 'Gempur' Habis-Habisan Oleh Polda Sumbar, Kapolda Sumbar Ancam Oknum yang Bekingi Judi

Mabes Polri juga harus berani menyikat anggota atau perwira Polri yang terlibat dalam jaringan mafia kode 303 judi online seperti slot, togel atau parlay.

Hal itu dinyatakan oleh Mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI Laksamana Muda TNI (Purn) Soleman B Ponto

Menurut Soleman, Mabes Polri harus memastikan, yang ditangkap tersebut adalah bandarnya, bukan hanya pelaku lapangan.

Baca Juga: Bandar Kode 303 Pada Ngibrit Saat Aksi Polisi Sikat Judi Online, IPW Minta Keterlibatan Ferdy Sambo Didalami

"Yang ditangkap itu benar-benar bos atau anak buahnya. Dilihat dulu yang ditangkap ini bos-bosnya atau cuma pelaku di lapangan. Jangan-jangan ini hanya pencitraan karena kasus Sambo (Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo)," ujar Soleman kepada wartawan, Rabu, 17 Agustus 2022.

Soleman mengingat agar Polri tidak boleh melindungi para bandar judi online ini.

Karena itu, kata dia, setiap kali ada penangkapan pelaku atau bandar judi online, maka harus segera diumumkan termasuk bos besar di balik judi online tersebut.

"Iya, harus dibuka ke publik. Begitu ditangkap, harus dibuka ke publik, ini ditangkap, bosnya siapa, harusnya begitu," tandas dia.

Baca Juga: Makna Kode 303 yang Sedang Viral Ditengah Gencarnya Bareskrim Mabes Polri dan Seluruh Polda 'Menyikat' Judi

Soleman tidak menampik adanya peluang para bandar judi online masuk ke tubuh Polri untuk mengamankan bisnisnya.

Pasalnya, Polri merupakan pihak yang berwenang menangani dan menangkap para bandar judi online ini.

Menurut Solemen, jika ada anggota atau perwira Polri yang terbukti terlibat dalam jaringan mafia judi online, maka sudah saat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengambil tindakan tegas.

"Betul, semuanya (harus ditindak). Makanya polisi itu tidak boleh gunakan anggaran dari luar, dia semua anggaran yang bisa teraudit (anggaran negara)," ungkap dia.

Baca Juga: Kapolda Sumut Buktikan Kesungguhan Perangi Kode 303 Judi Online Dengan Dukungan Panglima TNI dan Jajarannya

Dia beranggapan dampak besar jika aparat hukum sudah terlibat dalam jaringan mafia termasuk mafia judi online.

Menurut dia, tidak hanya keamanan dan ketertiban yang menjadi taruhan, tetapi juga merusak sistem hukum Indonesia yang pada akhirnya menghancurkan bangsa Indonesia.

"Bukan hanya merusak pertahanan dan keamanan, itu merusak bangsa. Sistem hukum kita rusak semua, yang terjadi apa, hukum rimba," tegas dia.

Belum lagi, kata Soleman, dampak judi online terhadap generasi muda.

Baca Juga: Admin Bocorkan Ciri-ciri Akun Member Judi Slot Online Sudah Diseting Bandar, Nekad Bakal Rungkad

Mereka akan dininabobokan dengan judi online sehingga lupa belajar untuk mengembangkan kemampuan agar menjadi generasi unggul, berkualitas dan kompetitif.

"Iya (generasi muda juga rusak), bayangkan berapa banyak anak muda yang terlibat judi online," pungkas Soleman.***

 

Editor: sugiharto basith budiman

Tags

Terkini

Terpopuler