SEPUTAR CIBUBUR - Kasus judi online terbesar di Sumatera Utara (Sumut) yang beroperasi di perumahan mewah (Cemara Asri) mendapat perhatian khusus Polda Sumut. Polisi terus menyelidiki keberadaan AP, pemilik judi online dengan modus kafe bernama Warna Warna itu.
Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak bahkan memimpin langsung penggerebekan lokasi judi online yang ditaksir beromset mencapai Rp 1 miliar per hari.
Merasa prihatin dengan kronisnya penyakit masyarakat ini, Irjen Panca Putra Simanjuntak mengeluarkan "ancaman" tegas kepada AP yang kini sedang jadi buron untuk segera menyerahkan diri.
"Untuk itu, kami sudah melakukan pemanggilan saudara AP harus datang ke Polda untuk memberikan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Panca saat pemusnahan narkoba di Mapolda Sumut, Selasa, 16 Agustus 2022.
Panca memperingatkan, bila AP tidak segera menyerahkan diri ke pihak kepolisian, dia menyatakan akan menetapkan nama AP dalam daftar pencarian orang (DPO) soal kasus judi online itu.
Jika AP melarikan diri ke luar negeri, Kapolda Sumut ini mengatakan tetap akan memburunya hingga dia tertangkap.
"Ini (AP, red) kalau tidak dihadirkan, saya akan terbitkan daftar pencarian orang. Saya sudah cekal yang bersangkutan, kalau pun berangkat ke luar negeri saya akan cari," sebutnya.