Sindikat Judi Online Makin nyungsep, Polrestabes Surabaya Sikat Dua Markas yang Operasikan 16 Situs Judi

21 Agustus 2022, 09:05 WIB
Sukomanunggal dan Mulyorejo Surabaya rupanya jadi Markas Sindikat Judi Online 303 di Jatim /tribratanews

SEPUTAR CIBUBUR - Aparat Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Surabaya bergerak cepat bongkar Sindikat judi online yang beroperasi di wilayah Jawa Timur.

Dibongkarnya sindikat judi online ini, berawal informasi dari masyarakat. Dari pengungkapan itu tujuh orang ditangkap. Mereka adalah ialah GJ (33), BH (34), FG (33), HGP (40), BKT (23), TDK (30), dan TS.

"Setelah menangkap ketujuh pelaku, kami menemukan dua tempat lokasi berbeda yang disinyalir digunakan sebagai markas atau basecamp di daerah Sukomanunggal Kalijudan, dan Mulyorejo Surabaya," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana, Sabtu, 20 Agustus 2022.

Baca Juga: Geger! Ada Bunker Berisi Rp900 Miliar di Rumah Ferdy Sambo, Polri Tegaskan Itu Hoaks

Pengungkapan ini bermula saat tim Jatanras melakukan penangkapan terhadap GJ yang merupakan pemain judi online di daerah Kenjeran.

Atas ditangkapnya GJ, kemudian polisi melakukan pengembangan terhadap para player lain dan didapati oleh anggota Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya.

“Setelah dilakukan pengembangan, kami mendapatkan informasi adanya pelaku lain,” ujarnya.

Baca Juga: Kapolda Sumatera Utara, Panca Putra Bantah Bagian dari Konsorsium 303 Kaisar Sambo

Kemudian, menangkap pelaku kedua, yakni FG di daerah Kenjeran juga. Setelah dilakukan penyelidikan ternyata mereka menyetorkan uang hasil judi kepada BH.

“Kami bergegas melakukan penangkapan terhadap BH di Jalan Mulyosari, Surabaya,” lanjutnya.

Kasus tersebut terus dikembangkan hingga menangkap tiga orang yaitu HGB, BKT, dan TDK yang berperan sebagai pengepul hasil judi online.

“HGB ditangkap di Krembangan, Surabaya, sedangkan BKT, dan TDK ditangkap di Pakuwon Mall,” jelasnya.

Baca Juga: Detik-detik Akun Judi Slot Online Dikunci, Perhatikan Pertanda Ini Kalau tak Mau Rungkad

Setelah ditelusuri lebih lanjut, terdapat dua orang yang berperan besar dalam sindikat judi online ini, yakni BSG sebagai koordinator seluruh omzet perjudian dan TS sebagai bos atau penanggung jawab seluruh kegiatan perjudian online di Jawa Timur.

 

Jenis judi yang dilakukan ada beberapa macam di antaranya, judi bola dan togel yang menggunakan alat-alat elektronik bisa diakses semua orang.

“Sekitar 16 situs yang baru kami temukan. Masih kami kembangkan lagi untuk atensi-atensi dari Bapak Kapolrestabes terkait masalah pengungkapan kasus judi online,” tuturnya.

Baca Juga: Sloter Mesti Tahu Beda Akun Riil Vs Akun Demo Judi Slot Online, Terbongkar Semua! Banyak yang Belum Ngerti  

Dari tangan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa, satu handphone merk Iphone 13 Promax, Tiga buah ATM BCA, Tiga buah handphone, 24 komputer, Lima handphone merk Itel, satu buku tabungan, satu key BCA, satu handphone merk iphone 11 promax, Satu buah CPU, Satu monitor ASUS, dan Satu monitor merk ACER,” pungkasnya.

Atas perbuatannya 7 pelaku dijerat dengan Pasal 303 ayat (1) ke-1e, 2e ayat (3) Subsidair Pasal 303 bis ayat (1) ke 1 KUH Pidana jo Pasal 1, Pasal 2 UU RI Nomer 7 tahun 1974 tentang penertiban perjudian.***

Editor: Erlan Kallo

Tags

Terkini

Terpopuler