Mahfud MD Sebut TGIPF Tragedi Kanjuruhan Targetkan 3 Minggu Laporkan Hasil Kerja ke Jokowi

5 Oktober 2022, 08:47 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan targetkan 3 minggu laporkan hasil kerja ke Presiden Jokowi /pmjnews

SEPTA CIBUBUR - Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan yang dipimpin Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menargetkan selama tiga minggu bakal melaporkan hasil kerja ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Hal ini ditegaskan Mahfud MD usai memimpin rapat perdana TGIPF Tragedi Kanjuruhan, Selasa,  Oktober 2022.

“Insha Allah dalam tiga minggu tim ini sudah dapat menyampaikan hasil kerjanya kepada Presiden Jokowi. Diharapkan dapat lebih cepat dari target tersebut," terang Mahfud dalam siaran persnya, Rabu, 5 Oktober 2022.

Baca Juga: Menpora Amali Tegaskan Penanganan Korban Tragedi Kanjuruhan Jadi Prioritas Paling Utama

Nantinya, TGIPF Tragedi Kanjuruhan siap memberikan sejumlah rekomendasi. Seperti penjatuhan sanksi bagi pihak yang melakukan pelanggaran dalam insiden kerusuhan pasca laga Arema menghadapi Persebaya, Sabtu, 1 Oktober 2022 malam.

Di samping itu, tim juga merekomendasikan sinkronisasi regulasi FIFA dengan aturan Undang-Undang. Mahfud menegaskan seluruh pihak harus mentaati aturan tersebut.

"Tim akan merekomendasikan sinkronisasi regulasi baik regulasi FIFA dan peraturan perundangan kita. Dan tentu sosialisasi serta pemahaman kepada seluruh stakeholder sepakbola, aparat keamanan, supporter, offical, dan sebagainya. Semua pihak terlibat harus memahami peraturan ini," tuturnya menutup pembicaraan.

Baca Juga: Simpati ke Korban Tragedi Kanjuruhan, Valentino Jebreeet Undur Sebagai Host Liga 1

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi waktu sebulan kepada TGIPF untuk mengungkap tuntas tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, yang menewaskan 131 orang.

Perintah itu disampaikan Presiden Jokowi dalam rapat di Istana Negara, Selasa, 4 Oktober 2022.

Mahfud mengaku menyanggupi perintah Jokowi itu. Menurutnya, TGIPF hanya perlu menitikberatkan pengusutan pada masalah detail. Sebagai dasar TGIPF bekerja, Mahfud melanjutkan, Presiden Jokowi juga sudah mengeluarkan Surat Keputusan Presiden (Keppres).

Baca Juga: Di Tengah Duka Tragedi Nasional Kanjuruhan, Nasdem Deklarasikan Capres, Ini Sindiran Menohok Pengamat

Keppres tersebut akan menjadi naungan bagi tim dari berbagai institusi yang bekerja menginvestigasi kejadian di Stadion Kanjuruhan.

"Misalnya Menpora punya tim, PSSI punya tim, Irwasum punya tim, itu bagus untuk menyelidiki itu agar terang, lalu nanti dikoordinasikan dengan kami di sini, di Kemenko Polhukam. Jadi ini yang dibentuk oleh Presiden," imbuhnya. ***

 

Editor: Erlan Kallo

Tags

Terkini

Terpopuler