BMKG Pastikan Gempa MalukuTak Berpotensi Tsunami

10 Januari 2023, 18:33 WIB
Bangunan rusak akibat gempa Maluku. /Dok. BNPB/

SEPUTAR CIBUBUR-Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengakhiri peringatan dini tsunami usai gempa dengan magnitudo (M)7,9 di Maluku, Selasa 10 Januari 2023.

Kepala BMKG Dwikorita Karnawati mengatakan, peringatan dini tsunami dinyatakan berakhir pada pukul 3 lebih 43 menit WIB. Ia meminta masyarakat untuk kembali beraktivitas secara normal.

Dwikorita Karnawati mengatakan berdasarkan observasi 4 Tide Gauge di sekitar sumber gempa bumi (Seira, Adaut, Lirang, dan Larat) tidak menunjukkan adanya anomali atau perubahan tinggi muka air laut yang signifikan.

Baca Juga: Di Tengah Ketidakpastian Global, Ekonomi Domestik 2023 Tetap Baik

“Jadi perubahan yang terjadi, tidak signifikan, ada perubahan tapi tidak signifikan,” ujar Dwikorita dalam keterangannya, Selasa 10 Januari 2023.

Dwikorita menuturkan peringatan dini tsunami tersebut diakhiri setelah kurang lebih dua jam.

Kemudian berdasarkan hal tersebut, maka dilakukan akhiran peringatan dini tsunami kurang lebih dua jam setelah apa waktu datangnya perkiraan waktu datangnya tsunami yaitu pengakhiran peringatan dini tsunami.

Baca Juga: Malaysia Terbuka 2023 : Pram dan Yere Kembali Bangkit dan Menikmati Permainan

“Bukan di cabut ya, bukan dibatalkan, bukan dicabut, tapi diakhiri karena tetap ada kenaikan muka air laut hanya tidak signifikan.”

“Oleh karena peringatan dini tsunami telah berakhir, maka BMKG meminta agar masyarakat kembali beraktivitas secara normal kembali. “Rekomendasi yang perlu disampaikan, mengingat peringatan dini tsunami telah berakhir masyarakat di wilayah pesisir diimbau untuk dapat beraktivitas kembali normal seperti biasa.”

“Pada masyarakat diimbau agar tetap tenang, tidak terpengaruh oleh isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya dan menghindari dari bangunan yang retak atau rusak diakibatkan oleh gempa,” sambungnya.

Dwikorita juga meminta agar masyarakat memeriksa dan memastikan bangunan tempat tinggal cukup tahan gempa ataupun tidak ada kerusakan akibat getaran gempa yang membahayakan bangunan sebelum kembali kedalam rumah.

 “Pastikan pula informasi resmi hanya bersumber dari BMKG yang disebarkan melalui kanal komunikasi resmi yang telah terverifikasi,” tutupnya.***

Editor: Ruth Tobing

Tags

Terkini

Terpopuler