Beroperasi di Gorontalo, Bandar Judi Online Toto Beromset Ratusan Juta Ditangkap Polisi

18 Oktober 2023, 20:39 WIB
Ilustrasi judi togel /istimewa/

SEPUTAR CIBUBUR - Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Gorontalo Kota, menangkap seorang pria yang diketahui menjadi bandar judi online jenis toto gelap (togel) yang biasa beroperasi di wilayah Kota Gorontalo.

Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol Ade Permana, di Gorontalo, mengatakan pria berinisial ADI (38) warga Kelurahan Tumbihe, Kecamatan Kabila, Kabupaten Bone Bolango tersebut ditangkap saat sedang menjalankan bisnis ilegal judi online di kawasan Pasar Sentral Kota Gorontalo.

"Penangkapan terhadap ADI dilakukan pukul 16.30 WITA, dimana pada saat itu ia didapati oleh anggota Opsnal sedang beroperasi," kata Kapolresta, dikutip seputarcibubur.com dari Antara, Rabu 18 Oktober 2023.

Baca Juga: Menang Jekpot Judi Slot Online Rp24 Juta, Sloter Ini Kuras Duit Hingga Miliaran

Dari tangan terduga pelaku, petugas menyita barang bukti berupa uang tunai dengan nilai total Rp1,3 juta. Tidak hanya uang tunai, barang bukti lain yaitu satu unit ponsel Android, satu kartu anjungan tunai mandiri (ATM), satu tas gandeng, serta sembilan lembar kertas rekap angka judi togel online.

Saat dilakukan interogasi, ADI yang berprofesi sebagai buruh harian lepas mengaku menjalankan bisnis judi online ini selama lebih dari tiga bulan.

Ia mengaku menjalankan bisnis ilegal ini seorang diri dan mendapatkan omset ratusan ribu hingga jutaan rupiah setiap kali beroperasi.

"Modus yang dilakukan adalah mencari pemasang, setelah dapat, angka atau nomor dari pemasang akan dicatat dan dipasang di situs judi online yang ada pada ponsel miliknya melalui akun atau aplikasi pribadi," kata Kapolresta.

Baca Juga: Manfaat Daun Binahong Ternyata Bisa untuk Terapi Cedera Ginjal Akut, Banyak Senyawa Aktif

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ADI yang telah ditetapkan menjadi tersangka dikenakan Pasal 303 ayat 1 ke satu dan ke dua KUHP Pidana, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 19 tahun.

"Ini adalah upaya kita dalam memberantas penyakit masyarakat, guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kota Gorontalo yang aman, nyaman dan kondusif," imbuhnya.***

 

Editor: sugiharto basith budiman

Tags

Terkini

Terpopuler