Bisnis Emas Sandra Dewi, Rawan Pencucian Uang

18 April 2024, 18:45 WIB
Bisnis Emas Sandra Dewi, Rawan Pencucian Uang /Tangkapan Layar / Tiktok/

SEPUTAR CIBUBUR-Sekretaris Indonesia Audit Watch (IAW) Iskandar Sitorus minta Kejaksaan Agung menyelidiki dugaan pencucian uang Harvey Moeis ke toko emas milik isterinya Sandra Dewi Gold.

Diketahui, Sandra Dewi memiliki toko perhiasan Emas bernama Sandra Dewi Gold yang dirilis tahun 2019.

Iskandar minta Kejagung tak ragu untuk menyelidiki secara serius agar kasus ini terang-benderang.

Baca Juga: Jokowi Sebut Pencucian Uang di Kripto Capai Rp 139 triliun

"Kami minta Jaksa Agung periksa terkait adanya dugaan aliran dana Harvey Moeis ke brand Sandra Dewi Gold dan toko emasnya. Hal ini karena patut diduga keras adanya aliran tersebut," kata Iskandar seperti dilansir dari cumi-cumi.com belum lama.

Iskandar Sitorus menyakini Kejagung mampu mengusut kasus ini hingga ke akarnya termasuk para selebritas, aktor intelektual atau penikmat utama kasus dugaan korupsi ini.

"Rakyat memberikan kepercayaan kepada Kejaksaan Agung. Kami yakin Kejaksaan Agung akan melakukan lompatan kuantum dari yang hanya sekadar individual,"kata Iskandar.

Baca Juga: Ayu Dewi Disebut Sebut Sebagai Artis A di Kasus Timah

Saat merilis toko perhiasannya pada 12 Juli 2019, Sandra Dewi mengungkapkan pentingnya perhiasan emas bagi penampilan seorang wanita dalam berbagai kesempatan.

Dalam acara peluncuran tersebut, Sandra Dewi menegaskan bahwa perhiasan emas tidak hanya sebagai investasi, tetapi juga sebagai penambah rasa percaya diri bagi pemakainya.

Ia juga menekankan pentingnya membuat perhiasan dengan harga terjangkau namun tetap berkualitas, sehingga dapat diakses oleh berbagai lapisan masyarakat.

Sandra Dewi juga mengungkapkan bahwa belajar dari pengalaman suaminya, ia menyadari bahwa investasi di bidang perhiasan, khususnya emas, merupakan pilihan yang lebih terjangkau dan bermanfaat.

 Baca Juga: Pendeta Gilbert Kembali Digoyang Isu Bendera Israel

Hal ini juga didukung oleh banyaknya orang di sekitarnya yang juga melakukan investasi serupa.

Dengan demikian, investasi di bidang perhiasaan, terutama emas, menjadi alternatif yang menarik bagi banyak orang, termasuk Sandra Dewi, karena selain sebagai investasi juga berperan dalam meningkatkan rasa percaya diri dan kecantikan bagi pemakainya.

Saat ini, Harvey Moeis yang meurpakan suami Sandra Dewi telah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang dalam kasus dugaan korupsi Timah itu.

Harvey disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.***

 

Editor: Ruth Tobing

Tags

Terkini

Terpopuler