Munarman Ditangkap Densus 88 Antiteror di Pamulang

- 27 April 2021, 17:51 WIB
Munarman mantan sekum FPI
Munarman mantan sekum FPI /ANTARA/Fianda Rassat

SEPUTAR CIBUBUR- Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap mantan Sekretaris Umum FPI Munarman Selasa 27 April 2021 sekitar pukul 15.30 WIB di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan.

Penangkapan Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror terhadap kuasa hukum Rizieq Shihab ini diduga terkait terkait tindak pidana terorisme.

Kadiv Humas Irjen Pol Argo Yuwono, membenarkan adanya penangkapan terhadap Munarman terkait tindak pidana terorisme.

Baca Juga: Mantan Sekum FPI Munarman Ditangkap Terkait Terorisme

"Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme," katanya.

Sebelumnya, sempat muncul saat ada temuan benda mencurigakan bertuliskan 'FPI Munarman' ditemukan di warung yang berlokasi daerah Limo, Kota Depok, Jawa Barat, Minggu 4 April 2021 malam.

Benda mencurigakan itu disebut merupakan sebuah kaleng yang dibungkus menggunakan kertas. Saat penemuan, tim gegana langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan pengecekan.

Sebelumnya Munarman menegaskan bahwa dirinya tak punya kaitan dengan benda mencurigakan bertuliskan 'FPI Munarman."

Editor: Danny tarigan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x