Seribu Lebih Laporan Pengaduan Pembayaran THR

- 10 Mei 2021, 12:08 WIB
Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi
Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi /dok kemnaker.go.id

 

SEPUTAR CIBUBUR – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tengah memilah laporan seputar konsultasi dan pembayaran tunjangan hari raya (THR). Lebih dari 1.000 laporan diterima Kemnaker.

Guna menampung informasi seputar pembayaran THR, saat ini, tersedia Posko THR.  Posko itu tersebar 34 provinsi dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Berdasarkan laporan Posko THR Keagamaan 2021, Kementerian Ketenagakerjaan mencatat ada 1.860  laporan yang masuk di Posko THR selama kurun waktu 20 April sampai dengan 7 Mei 2021. Jumlah tersebut terdiri atas 684 konsultasi THR dan 1.176 pengaduan THR.

Baca Juga: Jokowi Perintahkan THR Cair Pekan Depan, Kapan Gaji ke 13?
"Saat ini kita masih terus memilah dan menyortir kelengkapan setiap data pengaduan yang masuk untuk mempercepat penyelesaian kasusnya. Kita juga terus berkoordinasi dengan dinas-dinas tenaga kerja di daerah untuk menyelesaikan pengaduan pembayaran THR," kata Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi, seperti dikutip dari laman kemnaker.go.id, Senin, 10 Mei 2021.

Baca Juga: Jadi Deh Lebaran, Jokowi Pastikan THR Cair Mulai Pekan Depan
Laporan yang masuk ke Posko THR Kemnaker berasal dari berbagai sektor seperti ritel, perbankan, dan konstruksi dengan permasalahan yang diadukan seperti THR tidak dibayar sama sekali, dibayar sebagian, disalurkan bertahap, dan dibayar bukan dalam bentuk uang.

Terkait berbagai permasalahan THR itu, Anwar mendorong para pekerja yang memiliki isu dengan pembayaran THR untuk segera melaporkan ke Posko THR baik yang dibentuk di pusat oleh Kemnaker maupun posko yang dibentuk oleh pemerintah daerah.

Dia menegaskan bahwa THR keagamaan merupakan pendapatan bukan upah yang wajib dibayarkan perusahaan.

Baca Juga: Dapat THR Tidak Mudik, Yuk Beli Rumah Subsidi di Cibarusah
"Para pekerja yang merasa tidak mendapatkan THR sesuai dengan ketentuan dapat segera melaporkan permasalahannya ke posko terdekat. Setiap permasalahan pasti kita tindaklanjuti dan mencari solusi yang terbaik bagi pekerja maupun pengusaha," ujar Anwar. ***

Editor: Yetto Parceka


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x