Ketua DPD RI Minta Kasus Antigen Bekas Diusut Tuntas, meski Meski Direksi KFD Dipecat Menteri BUMN

- 17 Mei 2021, 15:01 WIB
ketua DPD RI LaNyala Mattaliti
ketua DPD RI LaNyala Mattaliti /Kamsari/Dok Humas DPD RI

 

SEPUTAR CIBUBUR - Sebagai buntut penggunaan alat tes antigen bekas di Bandara Kualanamu, Medan, jajaran direksi PT Kimia Farma Diagnostika (KFD) akhirnya dipecat Menteri BUMN, Erick Thohir. Namun, Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menginginkan agar kasus tersebut diusut tuntas.

Jajaran direksi yang dipecat adalah Direktur Utama PT KMD Adil Fadilah Bulqini dan Direktur KFD I Wayan Budhi Artawan.

Menurut LaNyalla, kasus antigen bekas telah melukai kepercayaan masyarakat kepada perusahaan pelat merah tersebut.

Baca Juga: Pimpinan DPD RI Minta Pemerintah Hentikan Sementara Penggunaan Vaksin AstraZeneca.

"Pemecatan pimpinan PT Kimia Farma Diagnostika kita harapkan dapat mengembalikan kepercayaan publik. Karena perusahaan jaringan laboratorium ini merupakan anak/cucu BUMN, ini artinya juga menyangkut kepercayaan kepada pemerintah," tutur LaNyalla, Senin (17/5/2021).

Menurutnya, perilaku oknum di lapangan tak bisa dilepaskan dari fungsi pengawasan, sehingga direksi juga harus ikut bertanggung jawab.

"Perilaku oknum di lapangan tersebut juga tak bisa dilepaskan dari fungsi pengawasan, sehingga direksi juga harus ikut bertanggung jawab. Dan ini membuktikan buruknya sistem pengawasan di KFD," tegasnya.

Menurut LaNyalla, pemecatan direksi PT KFD sejalan dengan komitmen Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membangun pemerintahan yang bersih.

Halaman:

Editor: Kamsari


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x