Karantina Mandiri Jadi Tanggung Jawab Pelaku Perjalanan

- 19 Mei 2021, 15:04 WIB
Ilustrasi penumpang yang tiba di stasiun Kiara Condong, Kota Bandung Rabu, 5 Mei 2021 malam. Ridwan Kamil meminta pemudik yang terlanjur tiba untuk isolasi mandiri selama lima hari.
Ilustrasi penumpang yang tiba di stasiun Kiara Condong, Kota Bandung Rabu, 5 Mei 2021 malam. Ridwan Kamil meminta pemudik yang terlanjur tiba untuk isolasi mandiri selama lima hari. /Antara Foto/Raisan Al Farisi

SEPUTAR CIBUBUR - Juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito mengatakan, karantina mandiri 5 x 24 jam menjadi tanggung jawab para pelaku perjalanan.

Dalam keterangan resmi Tim Komunikasi Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional yang diterima Seputarcibubur.com, Rabu, 19 Mei 2021, masyarakat yang baru saja kembali dari perjalanan luar kota agar melakukan karantina mandiri selama 5 x 24 jam sebagai bentuk tanggung jawab terhadap orang-orang di sekitarnya.

"Terutama bagi pegawai kantor yang melakukan perjalanan antarbatas daerah selama libur Hari Raya Idul Fitri. Pihak kantor harus mewajibkan pegawainya melakukan karantina mandiri sebelum kembali ke kantor," kata Prof Wiku dalam keterangan pers Perkembangan Penanganan Covid-19 di Graha BNPB, Selasa, 18 Mei 2021, yang juga disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.  

Baca Juga: Pulang Mudik, Masyarakat Harus Karantina Mandiri 5 x 24 Jam

Seluruh pos komando (posko) desa dan kelurahan, kata Prof Wiku, diminta memantau masyarakat yang melakukan perjalanan agar melaksanakan karantina mandiri selama 5 x 24 jam. Hal ini perlu menjadi perhatian agar masyarakat dan penanganan di wilayahnya masing-masing berjalan optimal.

“Jika melihat perkembangan penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia perlahan berangsur membaik. Perkembangan baik ini dapat dilihat dari jumlah kasus aktif yang terus menurun setiap harinya hingga mencapai dibawah 90 ribu kasus atau per 17 Mei 2021 di angka 89.129 kasus dengan persentase 5,1%, dibandingkan kasus aktif dunia di angka 10,9%,” tutur Prof Wiku.

Sementara itu, pasien sembuh terus bertambah setiap harinya hingga mencapai 1.606.611 orang atau persentasenya 92,1% dibandingkan dunia di angka 87,1%. Untuk kematian, sebanyak 48.305 kasus atau 2,76% dibandingkan dunia 2,1%.

Baca Juga: Pemeriksaan Berlapis Antisipasi Penularan Covid-19 Akibat Arus Balik

“Pada perkembangan mingguan berdasarkan data per 16 Mei 2021, pada kasus positif terjadi penurunan kasus 28,4%. Ada lima provinsi dengan kenaikan kasus tertinggi mingguan yakni Jawa Tengah naik 148 (2.591 vs 2.739), Kepulauan Riau naik 57 (932 vs 989), Sumatra Utara naik 38 (536 vs 574), Sulawesi Utara naik 18 (24 vs 42) dan Sulawesi Utara naik 5 (7 vs 12),” jelas Prof Wiku.

Halaman:

Editor: Ruth Tobing


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x