KSP Nilai Jual Beli 279 juta Data Pribadi Meresahkan dan Memprihatinkan

- 22 Mei 2021, 12:43 WIB
Deputi V KSP Jaleswari Pramodhawardani saat bertemu dengan Pangdam XVII Mayjen TNI Ignatius Yogo Triyono di Makodam  Cenderawasih, Jayapura. Selasa 6 April 2021
Deputi V KSP Jaleswari Pramodhawardani saat bertemu dengan Pangdam XVII Mayjen TNI Ignatius Yogo Triyono di Makodam Cenderawasih, Jayapura. Selasa 6 April 2021 /Dok. KSP

 

 

SEPUTAR CIBUBUR - Terbongkarnya kasus jual beli 279 juta data pribadi yang diduga menggunakan data Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) menjadi perhatian serius Kantor Staf Presiden (KSP).

Jual beli data pribadi penduduk itu dinilai sangat meresahkan dan memprihatinkan, sehingga pemerintah perlu segera menangani kasus tersebut agar data pribadi penduduk harus dilindungi dan dijaga dengan baik.

"Peristiwa-peristiwa tersebut merupakan hal yang tidak kita harapkan bersama. Ini suatu hal yang meresahkan dan memprihatinkan,"kata Deputi V Kantor Staf Presiden Jaleswari Pramodhawardani dalam keterangan tertulisnya pada Sabtu, 22 Mei 2021.

Baca Juga: Kebocoran 279 juta Data Pribadi, Bareskrim Panggil Dirut BPJS.

Hak masyarakat sipil, lanjutnya, merupakan elemen penting sebagai penyangga demokrasi yang sehat. "Sepanjang dalam bingkai konstitusi dan regulasi, aktivitas masyarakat sipil harus dilindungi,"ungkapnya.

Pernyataan Jaleswari itu terkait sejumlah aktivis masyarakat sipil dan beberapa tokoh masyarakat yang menyatakan merasa terteror.

Dia mengatakan masyarakat sipil berhak memberikan masukan dan kritik kepada pemerintah serta melakukan edukasi publik. Masyarakat sipil merupakan elemen penting penyangga demokrasi yang sehat.***

Editor: Erwin Tambunan

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x