Bareskrim Persiapkan Legalitas Penyidik Bocornya 270 Juta Data Pribadi

- 23 Mei 2021, 16:27 WIB
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto akan melakukan panggilan untuk Direktur Utama BPJS Kesehatan terkait dugaan bocornya 279 juta data penduduk Indonesia.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto akan melakukan panggilan untuk Direktur Utama BPJS Kesehatan terkait dugaan bocornya 279 juta data penduduk Indonesia. /Instagram.com/agusandrianto.id

 

SEPUTAR CIBUBUR - Bareskrim Polri berkoordinasi Dirjen Dukcapil Kemendagri, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) berkaitan kebocoran 270 juta data pribadi penduduk.

"Sedang dipersiapkan administrasi penyidikan untuk legalitas pelaksana tugas di lapangan," ujar Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim), Komjen.Pol.Agus Adriansyah kepada media, hari ini.

Menurutnya, tiga instansi terkait, Kominfo, Dukcapil dan BPJS tengah bekerja mendalami kasus tersebut. "Saat ini dari Kominfo, Kependudukan dan BPJS sedang mendalami hal kebocoran tersebut."

Keseriusan penyidik Kepolisian dalam menangani kasus tersebut telah dipersiapkan sejak ramai diperbincangkan publik. "Sejak isu bergulir saya sudah perintahkan Dirtipidsiber untuk melakukan lidik hal tersebut,"ungkapnya.

Baca Juga: Jual Beli Data Dipicu Bocornya Data BPJS, Ini Hasil Investigasi Awal Kominfo

Sebagaimana diketahui kasus kebocoran data pribadi, Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) memproses pemblokiran situs Raid Forums dan akun Kotz.

Dalam keterangan tertulisnya tertanggal 21 Mei 2021, juru bicara Kominfo, Dedy Permadi, mengatakan tautan untuk mengunduh data pribadi, yakni tautan data di bayfiles.com, mega.nz, dan anonfiles.com kesemuanya telah dilakukan pemblokiran.

Kominfo menguraikan hingga hari ini, mengidentifikasi jumlah data yang lebih besar dan memperluas investigasi terhadap sekitar 1 juta data yang diklaim sebagai data sampel oleh penjual.***

Editor: Erwin Tambunan

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x