BPJS Kesehatan Melakukan Mitigasi Sistem, Menyusul Kebocoran 279 Juta Data Pribadi

- 25 Mei 2021, 15:17 WIB
BPJS Kesehatan Gerak Cepat Tangani Kasus Penawaran Data di Forum Online dengan melaporkan kepada Bareskrim
BPJS Kesehatan Gerak Cepat Tangani Kasus Penawaran Data di Forum Online dengan melaporkan kepada Bareskrim /Humas BPJS Kesehatan/

 

SEPUTAR CIBUBUR - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)Kesehatan  melakukan upaya mitigasi sistem yang dapat mengganggu keamanan data dalam layanan dan proses administasi kesehatan.

Penegasan itu disampaikan Direktur Utama (Dirut) BPJS Kesehatan Ali Ghufron dalam keterangan pers secara daring berkaitan kasus kebocoran 279 juta data pribadi masyarakat pada Selasa, 25 Mei 2021.

Selain investigasi dan penelusuran jejak digital, lanjutnya, saat ini pihaknya juga memfokuskan adanya dugaan peretasan terhadap sistem komunikasi perusahaan tersebut. "Ada dugaan yang melakukan peretasan. Ini sudah dilaporkan ke Bareskrim Polri,"tambahnya.

"BPJS kesehatan berupaya maksimal agar data pribadi peserta terlindungi, baik di fasilitas kesehatan maupun proses administrasi," kata Direktur Utama (Dirut) BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti dalam jumpa pers daring, Selasa, 25 Mei 2021.

Baca Juga: Profil Pemeran Tiana di Sinetron Keajaiban Cinta SCTV: Sitha Marino, Nama Lengkap, Umur, Pacar dan Agama

Dugaan adanya peretasan itu disampaikan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) yang mengungkapkan terjadinya kebocoran data yang diperjualbelikan di situs gelap, melalui media sosial. Peretas mengklaim memiliki data berupa nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP), nomor telepon, gaji, alamat dan email.Peretas juga menyediakan sampel gratis sebanyak 1 juta data.

Upaya BPJS Kesehatan menghadapi permasalahan itu, lanjutnya, adalah melakukan koordinasi dengan berbagai kementerian dan lembaga, guna menyelidiki dugaan ini, antara lain dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika, Badan Siber dan Sandi Negara, Polri, Kementerian Pertahanan, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan serta Kementerian Koordinator Bidang Pembangungan Manusia dan Kebudayaan.

Mengenai sistem keamanan, Ghufron menyatakan BPJS Kesehatan menggunakan sistem keamanan berlapis dan sesuai dengan ISO 27001, standard internasional untuk sistem manajemen keamanan informasi.***

Editor: Erwin Tambunan

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x