Nilai TWK Bermasalah, Sekitar 600 Pegawai KPK Minta Penundaan Pelantikan sebagai ASN

- 31 Mei 2021, 13:15 WIB
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). /Ahmad Fiqi Purba/jurnalmedan.com

SEPUTAR CIBUBUR – Ratusan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan permohonan penundaan pelantikan mereka sebagai aparatur sipil negara (ASN), karena mereka menilai masalah Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) masih bermasalah.

Hal ini dilakukan sebagai bentuk solidaritas terhadap pegawai yang tak TWK.

Menurut mantan Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar-Komisi dan Instansi KPK Sujanarko, jumlah pegawai KPK yang meminta penundaan ada sekitar 600 pegawai dan mendesak kisruh TWK segera selesaikan.

Baca Juga: Direktur KPK yang Non Job Giri Supradiono Pamer Foto saat Ngajar Wawasan Kebangsan

Sujanarko mengatakan ada sejumlah alasan mengapa pegawai KPK lulus itu meminta penundaan. Pertama, proses TWK bermasalah. Kedua, tidak sesuai dengan Undang-Undang KPK. Ketiga, tidak mengikuti keputusan MK (Mahkamah Konstitusi).

Menanggapi usulan tersebut, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, pimpinan KPK akan mengadakan rapat khusus (siang ini) untuk membicaraka hal tersebut.

Menurut rencana pelantikan akan dilakukan besok, pada hari lahir Pancasila, Selasa, 1 Juni 2021. Badan Kepegawaian Negara dan   Pimpinan KPK mengatakan, 51 pegawai tak lulus TWK akan segera diberhentikan dan 24 lainnya akan dibina. Sementara yang besok dilantik sekitar 1.271 pegawai KPK. ***

Editor: Erlan Kallo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x