PPDB Error Gagal Terhubung SIDANIRA, Pemprov DKI Perpanjang Hari Pendaftaran

- 7 Juni 2021, 19:33 WIB
Proses PPDB Online DKI Jakarta
Proses PPDB Online DKI Jakarta /

SEPUTAR CIBUBUR - Sistem PPDB Jakarta gagal berfungsi atau error di hari pertama Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Untuk itu Pemprov DKI akan memperpanjang waktu pendaftaran.

Hari ini, Senin, 7 Juni 2021, menjadi hari pertama pendaftaran PPDB Jakarta tahun ajaran 2021/2022. Pendaftaran PPDB hari ini dibuka untuk jalur prestasi tingkat SMP dan SMA. Sementara untuk tingkat SD, PPDB hari ini dibuka untuk jalur afirmasi.

Pendaftaran dilakukan secara online (daring) melalui situs PPDB Jakarta di www.ppdb.jakarta.go.id.

Baca Juga: Sistem PPDB Jakarta Error, Orang Tua Siswa Bingung

Namun masyarakat yang hendak melakukan pendaftaran dibuat kesal. Masyarakat mendapati sistem error ketika hendak melakukan pendafatarn pembuatan akun.

Progres pendaftaran untuk mendapat akun mogok, tidak mengalami perkembangan meski sudah seharian.

Pemberitahuan atau notifikasi yang diterima, sistem PPDB gagal terhubung dengan sistem pendaftaran nilai raport (SIDANIRA).

Merespons hal ini Pemerintah Provinsi (Pemprov DKI) lewat Dinas Pendidikan (Disdik) mengumumkan bahwa kegagalan sistem bekerja karena ada sistem PPDB online dalam proses optimalisasi.

Untuk itu, pengajuan akun akan dihentikan sementara pada pukul 16.00 - 18.00 WIB.

Baca Juga: Biografi dan Profil Pemeran Zahra, Istri Ketiga yang Bikin Heboh karena Masih SMP: Lea Ciarachel

"Sehubungan Dengan Optimalisasi Sistem PPDB Online, Pengajuan Akun Akan Dihentikan Sementara Mulai Dari Pukul 16.00 S/D 18.00 Wib," demikian unggahan Disdik DKI melalui akun Instagram resminya.

Nantinya pengajuan untuk mendapat akun PPDB dalam dilanjutkan kembali setelah proses optimalisasi sistem selesai.

"Setelah Proses Optimalisasi Selesai, Dapat Melakukan Pengajuan Akun Kembali," sambung unggahan Disdik itu.

Pengumuman lain yang disampaikan adalah soal akan adanya perpanjangan waktu pendaftaran.

Baca Juga: Tilang Sistem Poin Resmi Berlaku: Cek Kategori Poin 1, 3 , dan 5 agar SIM Tak Dicabut

Sesuai jadwal yang ditetapkan sebelumnya waktu untuk pendaftan, seleksi dan pengumuman hanya selama 3 hari. Yaitu dibuka pada 7 Juni 2021 dan berakhir 9 Juni 2021.

Setelah adanya gangguan ini, Disdik DKI akan memperpanjang waktu pendaftaran menjadi sampai tanggal 10 Juni 2021.

"Waktu Pendaftaran Akan Diperpanjang Sampai Dengan Tanggal 10 Juni 2021 Pukul 14.00 Wib. Mohon Maaf Atas Ketidaknyamanannya, Terima Kasih," tulis Disdik DKI.

Meski pengajuan akun akan kembali dibuka pada sore ini mulai pukul 18.000, namun nyatanya calon siswa masih belum bisa melakukan pendaftaran.

Soal interkoneksi dengan sistem pendukung PPDB masih belum beres.

Baca Juga: Ramai Katun Jepang Motif Rumus Matematika Ala Youtuber Jerome Polin, Bisa Untuk Contekan Ujian?

"Udah jam 18:00 min tp blm bisa juga tulisannya 'gangguan intrkoneksi data kependudukan Dki Jakarta'," tulis pemilik akun @rike_fransiska97 membalas unggahan Disdik DKI sambil menyelipkan emoji bersedih.***

Editor: sugiharto basith budiman

Sumber: Disdik DKI Jakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah