Penjelasan Polda Metro Jaya  Soal Anak Akidi Tio Dilaporkan Dugaan Penipuan: Tak Terkait Masalah di Sumsel

- 3 Agustus 2021, 19:02 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. Kombes Yusri Yunus membenarkan banyak informasi hoaks yang menyatakan akan ada aksi unjuk rasa menolak PPKM.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. Kombes Yusri Yunus membenarkan banyak informasi hoaks yang menyatakan akan ada aksi unjuk rasa menolak PPKM. /dok.foto/Divisi Humas Polda Metro Jaya/

SEPUTAR CIBUBUR - Polda Metro Jaya membenarkan bahwa anak Akidi Tio, Heryanty pernah dilaporkan atas dugaan penipuan.

Namun kasus tersebut terjadi pada tahun 2020 lalu. Saat ini, pelapor telah mencabut laporannya.

Polda Metro Jaya juga meminta kasus tersebut tidak disangkutpautkan dengan permasalahan sumbangan Rp2 Triliun di Polda Sumatera Selatan.

Baca Juga: Simak Cuitan Lama Fadjroel Rachman soal Pengecatan Pesawat Kepresidenan: Beye, Kamu Pikir Rakyat Itu Bodoh

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Selasa 3 Agustus 2018 menjelaskan, Heryanty dilaporkan oleh rekan kerjanya, Ju Bang Kioh atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan pada Februari 2020 lalu.

"Pada 14 Februari 2020 memang ada laporan polisi ke Polda Metro Jaya, pelapornya berinisi JBK sementara terlapornya saudari H," kata dia.

"Sudah diundang klarifikasi tapi tidak hadir, dan dari hasil gelar perkara naik statusnya terlapor menjadi tersangka kasus penipuan dan penggelapan," jelas Yusri.

Yusri menjelaskan, dugaan penipuan dan penggelapan ini berawal dari kerja sama di beberapa bisnis yang dilakukan keduanya sejak 2018 lalu.

Namun, sejak awal 2020 Heryanty tidak memberikan hasil dari kerjasama bisnis tersebut, sehingga dilaporkan ke polisi.

Halaman:

Editor: sugiharto basith budiman

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah