SEPUTAR CIBUBUR- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merilis izin penggunaan vaksin Covid-19 untuk anak berusia 12 tahun sampai dengan 17 tahun.
Dalam rilis izin penggunaan vaksin Covid-19 BPOM mengumumkan pada akun twitter resminya @BPOM_RI, Jenis vaksin yang digunakan untuk anak berusia 12 tahun sampai dengan 17 tahun adalah Sinovac dari PT Bio Farma (Persero).
Vaksin Sinovac bekerja dengan merangsang pembentukan kekebalan daya tahan tubuh terhadap penyakit. Tubuh akan mengikat virus pembawa penyakit, kemudian mengenali dan melawannya.
Baca Juga: DKI Jakarta Sudah Masuk Zona Hijau, Kasus Aktif Covid-19 Tinggal 8.764 Jiwa
Gubernur Anies Baswedan menargetkan sebanyak 1,3 juta anak usia 12 sampai dengan 17 tahun di Jakarta dapat mengikuti vaksinasi Covid-19.
Selain menjadi target vaksinasi secara menyeluruh, program vaksinasi untuk anak penting dilakukan untuk membentuk kekebalan komunal atau daya tahan tubuh.
Vaksin yang diberikan tidak berbeda dengan vaksin Covid untuk kelompok anak berusia 18 tahun ke atas.
Anak usia 12 sampai dengan 17 tahun akan diberi vaksin Sinovac karena sudah teruji klinis fase 1 dan fase 2 pada anak usia 3-17 tahun di Zanhuang, Cina.
Vaksin diberikan dengan dosis 0,5 ml. Jarak antara vaksin Covid anak dosis 1 dengan dosis 2 adalah 28 hari atau 1 bulan.