Jokowi Turunkan Level PPKM, Chek In dengan Aplikasi PeduliLindungi Jadi Syarat Masuk Mal

- 23 Agustus 2021, 21:26 WIB
Ilustrasi check in mal dengan aplikasi PeduliLindungi
Ilustrasi check in mal dengan aplikasi PeduliLindungi /Laksmi Sri Sundari/Galajabar/

SEPUTAR CIBUBUR - Presiden Jokowi (Joko Widodo) memutuskan untuk menurunkan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di sejumlah daerah.

Penurunan ini berlaku terhitung 24 Agustus 2021 hingga 30 Agustus 2021.

Keputusan tersebut dibuat berdasarkan berbagai pertimbangan, utamanya indikator-indikator penanganan pandemi Covid-19 yang mulai membaik.

Baca Juga: Beredar Video, Oknum Berseragam Tentara Hajar Warga Tak Mau Di-Swab di Buleleng, Bali

“Untuk itu, pemerintah memutuskan mulai tanggal 24 Agustus 2021 hingga 30 Agustus 2021 beberapa daerah bisa diturunkan levelnya dari level 4 ke level 3,” ujar Joko Widodo dalam pernyataannya Senin, 23 Agustus 2021.

Jokowi mengatakan, sejumlah daerah di Indonesia telah menunjukkan perkembangan yang cukup baik.

Misalnya di Pulau Jawa-Bali, penerapan PPKM level 4 dari sebelumnya 67 kabupaten/kota berkurang menjadi 51 kabupaten/kota, level 3 dari 59 kabupaten/kota menjadi 67 kabupaten/kota, dan level 2 dari 2 kabupaten/kota menjadi 10 kabupaten/kota.

Baca Juga: Ini Link Download PeduliLindungi Untuk Masuk Mall saat Perpanjangan PPKM Level 4

“Untuk Pulau Jawa-Bali, wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya, dan beberapa wilayah kabupaten/kota lainnya sudah bisa berada pada level 3 mulai tanggal 24 Agustus 2021,” lanjutnya.

Halaman:

Editor: sugiharto basith budiman

Sumber: presidenri.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah