Peringatan Dini! Bahaya Hidrometeorologi Ancam Sejumlah Wilayah di Indonesia

- 14 September 2021, 21:03 WIB
Kondisi banjir yang menggenangi rumah warga di Kabupaten Nabire, Papua, Selasa, 14 September 2021.
Kondisi banjir yang menggenangi rumah warga di Kabupaten Nabire, Papua, Selasa, 14 September 2021. /BPBD Kabupaten Nabire

SEPUTAR CIBUBUR – Bahaya hidrometeorologi telah mengancam sejumlah wilayah di Indonesia. Sebagian besar wilayah Indonesia memasuki musim hujan pada September dan Oktober 2021.

Menghadapi musim hujan tahun ini, sikap waspada masyarakat diharapkan dapat mencegah atau memitigasi dampak potensi bahaya hidrometeorologi melalui peringatan dini berbasis komponen struktur dan kultur. Ancaman bahaya hidrometeorologi itu seperti banjir, banjir bandang, tanah longsor, kekeringan, kebakaran hutan dan lahan

Dalam rapat koordinasi (rakor) peringatan dini menghadapi ancaman hidrometeorologi, Deputi Bidang Pencegahan BNPB Dra Prasinta Dewi, MAP, menyampaikan bahwa pemerintah sudah menyelenggarakan sistem peringatan dini yang efektif dan masif pada setiap tingkatan, baik nasional, provinsi, kabupaten dan kota bahkan masyarakat.

Baca Juga: September Musim Hujan, BMKG Tetapkan DKI Jakarta dan Jawa Barat 'Siaga Banjir'

Prasinta mengatakan, tindakan ini merupakan langkah pengurangan risiko bencana dan tindak lanjut amanat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020 – 2024, sebagai implementasi salah satu strategi pengurangan risiko bencana, termasuk hidrometeorologi.

“Berbicara tentang sistem peringatan dini, tentunya tidak terlepas dari dua komponen utama yaitu komponen struktur serta komponen kultur,” ujar Prasinta saat membuka rapat koordinasi melalui daring dan luring, Selasa, 14 September 2021.

Komponen struktur merujuk pada infrastruktur pengamatan dan monitoring, seperti yang telah dilakukan oleh lembaga teknis, seperti BMKG dan PVMBG. Sedangkan komponen kultur, Prasinta menjelaskan ini sebagai diseminasi peringatan dini dan kapasitas masyarakat.

Baca Juga: Menteri Basuki Tinjau Penanganan Normalisasi Sungai Karang Mumus Untuk Kurangi Risiko Banjir Kota Samarinda

Prasinta menambahkan, untuk komponen struktur, yaitu institusi pemerintah seperti BMKG, PVMBG, Kementerian PUPR sudah memiliki sarana prasarana monitoring yang sudah cukup maju untuk bisa memberikan peringatan kepada para pemangku kepentingan maupun masyarakat.

Halaman:

Editor: Ruth Tobing


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x